Tragis di Jembatan Janti: Kejar Jambret, Suami Malah Dijerat Hukum
Upaya seorang suami di Sleman untuk mengejar dua jambret yang menggasak tas milik istrinya malah berujung kasus pidana.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Ringkasan Berita:
- Seorang suami di Sleman, Hogi Minaya, ditetapkan sebagai tersangka setelah mengejar dua jambret yang merampas tas istrinya di Jembatan Layang Janti, April 2025.
- Pengejaran berujung kecelakaan lalu lintas; motor pelaku oleng, menabrak tembok, dan dua jambret tewas di lokasi.
- Polisi menilai unsur pidana kecelakaan terpenuhi meski motifnya membela diri; berkas perkara Hogi kini dilimpahkan ke Kejaksaan.
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Upaya seorang suami di Sleman untuk mengejar dua jambret yang menggasak tas milik istrinya malah berujung kasus pidana.
Adalah Hogi Minaya (43), warga Kalasan, Sleman yang berusaha membela istrinya, Arista Minaya (39) saat menjadi korban penjabretan di Jembatan Layang Janti pada 26 April 2025 silam.
Hogi kini terancan hukuman penjara setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh Satlantas Polres Sleman.
Hogi ditetapkan menjadi tersangka karena upayanya mengejar dua pelaku penjambretan berujung kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan kedua jambret yang telah mengambil tas milik istrinya tewas di lokasi kejadian
Motor yang dikendarai oleh kedua pelaku oleng dan menabrak tembok saat dipepet oleh Hogi
Benturan yang keras membuat kedua pelaku meninggal di lokasi kejadian.
Selang beberapa bulan setelah kejadian itu, polisi menetapkan Hogi sebagai tersangka dan kini berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Dikutip dari Kompas.com, penetapan sang suami menjadi tersangka ini membuat Arista terpukul.
Apalagi sang suami terancam hukuman penjara.
Arista akhirnya menumpahkan curahan hatinya atas kasus yang dialami suaminya itu di media sosial.
Dikutip dari Kompas.com, Arista mengatakan kejadian yang dialami oleh suaminya ini bermula saat dirinya meminta tolong untuk diambilkan jajanan pasar di daerah Berbah, Sleman.
Saat itu sang suami pergi mengambil jajanan pasar menggunakan mobil.
Sementara dirinya pergi ke Pasar Pathuk, Kota Yogyakarta menggunakan sepeda motor.
Jajanan pasar yang diambil tersebut rencananya akan diantar ke salah satu hotel di daerah Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.
| Identitas Korban Tewas dan Luka Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Bekasi |
|
|---|
| Laka Maut Fortuner vs Dua Beat di Jalan Jogja-Solo, 1 Pemotor Tewas |
|
|---|
| Hendak Menyebrang, Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Sepeda Motor di Jalan Magelang |
|
|---|
| Kronologi Kecelakaan Maut di Ring Road Barat, Honda Kharisma Hantam Truk Boks |
|
|---|
| Tabrakan Dua Sepeda Motor di Mantrijeron, Satu Pengendara Meninggal Dunia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/KASUS-JAMBRET-Jumat-2412025.jpg)