Tabrakan Dua Sepeda Motor di Mantrijeron, Satu Pengendara Meninggal Dunia
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di simpang tiga Jalan Mangkuyudan dan Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Mantrijeron
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di simpang tiga Jalan Mangkuyudan dan Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta, pada Jumat (3/4/2026) malam.
Insiden nahas ini mengakibatkan satu orang pengendara meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan data kepolisian, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 WIB, melibatkan sepeda motor Honda Revo bernomor polisi AB-2037-DA dan Kawasaki Blitz-R bernomor polisi AB-5046-RW.
Akibat benturan antar-kendaraan tersebut, tercatat satu orang meninggal dunia (MD), satu orang mengalami luka ringan (LR), dan kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 600.000.
Kasihumas Polresta Yogyakarta, Ipda Anton Budi Susilo, memaparkan secara rinci kronologi kejadian yang berujung maut tersebut.
"Semula sepeda motor Honda Revo No. Pol. : AB-2037-DA yang dikemudikan saudari DV melaju di Jl. DI Panjaitan dari arah selatan ke utara, sesampainya di Sp3 dengan Jl. Mangkuyudan hendak berbelok kearah timur, bersamaan dengan itu dari arah utara ke selatan melaju Spm Kawasaki Blitz-R No. Pol. : AB-5046-RW yang dikemudikan Sdr. JP, karena jarak yang sudah terlalu dekat dan tidak dapat menghindar sehingga terjadi benturan kemudian terjatuh," jelas Anton.
Korban meninggal dunia adalah pengemudi Honda Revo berinisial DV (40), seorang perempuan warga Mantrijeron.
Baca juga: Hantam Truk di Ring Road Barat, Pemotor Asal Kota Yogyakarta Meninggal Dunia
DV mengalami luka parah meliputi wajah lecet, pelipis kanan patah, rahang patah, kaki kanan dan kiri lecet, pendarahan telinga, hidung, dan mulut, perut lecet, serta tangan kanan dan kiri lecet.
Jenazah korban langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda DIY.
Saat kejadian, DV diketahui menggunakan helm dan membawa STNK yang masih berlaku, namun tidak memiliki SIM C.
Sementara itu, pengemudi Kawasaki Blitz-R berinisial JP (29), laki-laki warga Sukoharjo, mengalami luka ringan.
JP mengalami nyeri pada kaki kanan dan kiri, siku tangan kanan nyeri, serta punggung tangan kanan dan kiri lecet. JP dilaporkan tidak menjalani pengobatan medis pascakejadian.
Sama halnya dengan DV, JP diketahui mengenakan helm dan membawa STNK yang berlaku, tetapi tidak mengantongi SIM C.
Terkait faktor penyebab kecelakaan, pihak kepolisian telah menarik kesimpulan awal berdasarkan olah TKP.
"Dugaan sementara, diduga pengemudi Spm Honda Revo No. Pol. : AB-2037-DA kurang memperhatikan situasi aman saat berbelok," ungkap Anton.
| Bus Hilang Kendali Tabrak Tiga Motor di Piyungan, Tiga Orang Terluka |
|
|---|
| Laka Maut Fortuner vs Dua Beat di Jalan Jogja-Solo, 1 Pemotor Tewas |
|
|---|
| Hendak Menyebrang, Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Sepeda Motor di Jalan Magelang |
|
|---|
| Kronologi Kecelakaan Maut di Ring Road Barat, Honda Kharisma Hantam Truk Boks |
|
|---|
| Hantam Truk di Ring Road Barat, Pemotor Asal Kota Yogyakarta Meninggal Dunia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/ilustrasi-kecelakaan-korban-meninggal.jpg)