Berita Kecelakaan

Laka Maut Fortuner vs Dua Beat di Jalan Jogja-Solo, 1 Pemotor Tewas

Kerasnya benturan mengakibatkan pengendara motor berinisial Y mengalami cedera kepala berat

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
Istimewa
TKP LAKA: Polisi mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP awal insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil Fortuner dengan dua sepeda motor terjadi di Jalan Jogja-Solo Km 13, Tirtomartani, Kalasan, Sleman, pada Rabu (22/4/2026) sore. 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kecelakaan Maut yang melibatkan satu unit mobil Fortuner dengan dua sepeda motor terjadi di Jalan Jogja-Solo Km 13, tepatnya di penggal Jalan Cangkringan, Desa Karang Kalasan, Tirtomartani, Kalasan, Sleman, pada Rabu (22/4/2026) sore.

Peristiwa tragis tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Kasihumas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro mengatakan kecelakaan lalulintas yang melibatkan dua unit Honda Beat dan satu unit Toyota Fortuner itu terjadi sekira pukul 14.30 WIB.

Kronologi

Kejadian bermula ketika kedua motor Honda Beat yang dikendarai oleh Y (51) warga Prambanan dan RVA (20), warga Kalasan, melaju bersama dari arah timur menuju barat di Jalan Jogja-Solo. Sesampainya di lokasi kejadian, kedua sepeda motor tersebut berbelok ke kanan. 

"Pada saat yang bersamaan dari arah belakang melaju Mobil Toyota Fortuner," kata Argo. 

Toyota Fortuner yang melaju dari belakang itu dikemudikan oleh DFW (30), warga Klaten. Lantaran jarak yang sudah terlalu dekat, akhirnya terjadi benturan yang mengakibatkan kedua sepeda motor terjatuh.

Satu pemotor meninggal

Kerasnya benturan mengakibatkan pengendara motor berinisial Y mengalami cedera kepala berat dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Jasad korban kemudian dibawa ke Forensik RS Bhayangkara Polda DIY.

Sementara itu, pengendara motor lainnya, RVA, mengalami cedera kepala sedang dan langsung dirujuk ke RS Muhammadiyah Gamping untuk mendapatkan perawatan medis. Adapun pengemudi mobil dilaporkan tidak mengalami luka.

Olah TKP

Pihak kepolisian dari Unit Gakkum Satlantas Polresta Sleman telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mengumpulkan keterangan saksi.

Kerugian materiil akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp12 juta, dengan rincian kerusakan berat pada bagian belakang kedua motor senilai Rp 10 juta dan kerusakan bagian depan mobil dengan taksiran Rp 2 juta. 

Atas kejadian ini, Polresta Sleman mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat berkendara. 

"Kami mengimbau pengendara agar meningkatkan kewaspadaan, mematuhi rambu, dan menjaga jarak aman untuk mencegah kecelakaan, terutama di titik rawan. Karena keselamatan adalah tanggungjawab kita bersama," ujar dia.(*) 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved