Berita Kulon Progo

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pungli Lurah Garongan Kulon Progo

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo tengah menangani kasus dugaan pungutan liar (pungli) oleh Lurah Garongan, Ngadiman. Inspektorat Daerah

Tayang:
Penulis: IWE | Editor: Iwan Al Khasni
Tribun Jogja/Alexander Aprita
Lurah Garongan, Ngadiman saat ditemui di Kantor Kalurahan Garongan, Kapanewon Panjatan, Kulon Progo, Selasa (28/04/2026). 

Ringkasan Berita:
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo tengah menangani kasus dugaan pungutan liar (pungli) oleh Lurah Garongan, Ngadiman. Inspektorat Daerah melakukan audit investigasi, sementara Polres Kulon Progo sudah masuk tahap penyidikan. Bupati Kulon Progo menyiapkan langkah administratif sesuai Perda.

 

Tribunjogja.com Kulon Progo -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo hingga kini masih menangani kasus dugaan pungutan liar (pungli) oleh Lurah Garongan di Kapanewon Panjatan, Ngadiman.

Penanganan dilakukan oleh Inspektorat Daerah (Irda) melalui tim khusus.

Inspektur Irda Kulon Progo, Arif Prastowo, menyebut selain pungli, pihaknya juga mendalami dugaan peniadaan aset kalurahan oleh Ngadiman. 

Dugaan tersebut meliputi laptop, kendaraan dinas berupa sepeda motor, hingga pohon yang tumbuh di Tanah Kas Desa.

Dugaan Peniadaan Aset Kalurahan


Berdasarkan informasi, Ngadiman diduga telah menggadaikan laptop dan kendaraan dinas yang biasa ia gunakan untuk bekerja. Pohon-pohon di Tanah Kas Desa pun diduga 
ditebang lalu dijual.

Selain itu, laporan terkait pengurusan sertifikat tanah oleh warga juga tengah didalami. 

Informasi beredar bahwa lurah meminta sejumlah uang demi memperlancar proses penerbitan sertifikat tanah.

Audit Investigasi oleh Inspektorat Daerah

Arif menegaskan bahwa audit investigasi masih berlangsung. 

Sebanyak 10 saksi telah diperiksa, meliputi perangkat kalurahan serta warga. Ngadiman sendiri dijadwalkan akan dipanggil pekan ini.

Hasil audit investigasi akan menjadi bahan bagi Bupati Kulon Progo dalam mengambil keputusan. 

Audit juga bisa digunakan pihak kepolisian untuk mengusut kasus dugaan pungli.

DUGAAN PUNGLI: Pengumuman soal pelayanan tanpa pungutan liar di Kantor Kalurahan Garongan, Kapanewon Panjatan, Kulon Progo, Selasa (28/04/2026). Irda Kulon Progo kini mendalami dugaan pungli Lurah Garongan.
DUGAAN PUNGLI: Pengumuman soal pelayanan tanpa pungutan liar di Kantor Kalurahan Garongan, Kapanewon Panjatan, Kulon Progo, Selasa (28/04/2026). Irda Kulon Progo kini mendalami dugaan pungli Lurah Garongan. (Tribun Jogja/Alexander Aprita)

Proses Penyidikan oleh Polres Kulon Progo

Kasatreskrim Polres Kulon Progo, Iptu Subihan Afuan Ardhi, menyatakan kasus dugaan pungli kini sudah masuk tahap penyidikan. Status Ngadiman masih sebagai saksi.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved