Kekerasan dalam Diksar Mapala UII

Terkait Kasus Kekerasan Diksar Mapala UII, Sri Sultan : Penegakan Hukum Harus Dilakukan!

Hal tersebut yang diutarakan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, ketika ditemui di Kompleks Kepatihan.

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Muhammad Fatoni
tribunjogja/kurniatul hidayah
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X angkat bicara terkait mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) yang meninggal akibat kegiatan Diksar Mapala Unisi. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kasus kekerasan yang terjadi di UII, tidak menjadi indikasi buruknya sistem pendidikan di Yogyakarta.

Hal tersebut yang diutarakan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, ketika ditemui di Kompleks Kepatihan.

"Buktinya (kampus) yang lain-lain nggak ada kekerasan," ucapnya.

Walau demikian, ia mengaku prihatin. Tapi menurutnya itu adalah konsekuensi yang harus ditanggung dua mahasiswa yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas meninggalnya tiga orang mahasiswa UII.

"Penegakan hukum harus dilakukan," tegasnya.

Ia juga menyayangkan, sebagai mahasiswa yang ada pada usia matang, Sultan mengatakan seharusnya nalar sudah jalan sehingga bisa mengontrol diri untuk tidak melakukan kekerasan.

Kondisi tersebut jelas berbeda kasus dengan remaja sekolah yang terlibat klithih.

"Kekerasan yang terjadi di kampus seperti ini memprihatinkan kita semua. Saya berharap kepada Rektor dan juga mahasiswa di kampus mana pun, jangan sampai terulang lagi. Sekali dan terakhir," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved