Hadapi Defisit 2026, Komisi A DPRD Bantul Akan Pangkas Konsumsi dan Perjalanan Dinas

Ketua Komisi A DPRD Bantul, Jumakir, berujar, berdasarkan buku KUA PPAS 2026, Bantul defisit 10,9 persen atau sekitar Rp200-an miliar.

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bantul, Jumakir. 
Ringkasan Berita:
  • Berdasarkan buku KUA PPAS 2026, Bantul defisit 10,9 persen atau sekitar Rp200-an miliar pada 2026, ada pengurangan transfer ke daerah (TKD) Rp156,8 miliar, sehingga terjadi pengurangan anggaran total sekitar Rp300-an miliar.
  • Untuk itu, DPRD akan mengurangi beberapa anggaran berupa anggaran konsumsi dan perjalanan ke luar dinas

 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul tengah menggodok rencana anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2026 sesuai dengan kebijakan umum APBD - prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) yang ada.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bantul, Jumakir, berujar, berdasarkan buku KUA PPAS 2026, Bantul mengalami defisit 10,9 persen atau sekitar Rp200-an miliar. Kemudian, ada pengurangan transfer ke daerah (TKD) senilai Rp156,8 miliar, sehingga terjadi pengurangan anggaran total sekitar Rp300-an miliar.

"Maka, mau tidak mau ini kan harus ada pengurangan (pengurangan APBD 2026). Kalau kita mengurangi hampir di angka Rp200-an miliar, itu nanti APBD saat laporan ke provinsi jadi defisit di angka delapan koma berapa persen. Padahal, aturan di pusat itu kan cuma 3,5 persen," ucapnya kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).

Harus kurangi belanja

Disampaikannya, dengan kondisi terbaru tersebut, mau tidak mau rencana yang sudah ada sebelumnya dibongkar. Nantinya, akan ada beberapa anggaran belanja yang harus dikurangi. Namun demikian, dalam penyusunan rancangan APBD 2026 diharapkan tetap berjalan sesuai KUA-PPAS 2026 yang telah ada.

Adapun prioritas rencana kerja yang akan tetap dijalankan bersama mitra dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul pada tahun 2026 berupa kegiatan langsung menyentuh masyarakat. Beberapa di antaranya yakni sosialisasi anti narkoba di sekolah-sekolah hingga pengenalan dini kepada anak-anak sekolah terkait pertanian.

"Kasus narkoba itu kan masih ada. Makanya, kami ingin masuk ke sekolah memberikan edukasi atau sosialisasi pencegahan narkoba pada anak. Dan kami juga ingin meningkatkan industri pertanian untuk ketahanan pangan maupun swasembada pangan. Karena, teman-teman pemuda sudah jarang terlibat dalam pertanian. Nah, kami ingin menumbuhkan semangat itu," ujar dia.

Tidak hanya itu saja, pihaknya bersama Pemkab Bantul juga ingin memberikan pengenalan dini atau sosialisasi penggunaan gawai yang bijak. Pasalnya, banyak anak-anak sekolah saat ini yang memagang handphone tanpa pengawasan orang tua. Dengan begitu, potensi menyalahgunakan gawai masih cukup tinggi.

"Anak-anak kita di sekolah dasar kelas 1-6 sudah pegang handphone semua. Padahal di era digital ini kan rambu-rambu tidak ada. Masih banyak masyarakat atau orang tua yang mengecek ponsel anak-anaknya di rumah. Orang tua jarang tahu anak-anak punya aplikasi apa di ponselnya," papar Jumakir.

Untuk meralisasikan hal-hal tersebut, pihaknya akan mengurangi beberapa anggaran lain berupa anggaran konsumsi dan perjalanan ke luar dinas. Ia pun mengatakan, bahwa di lingkup DPRD Kabupaten Bantul pasti akan terdampak dalam pengurangan konsumsi dan perjalanan itu.

"Dari pembahasan ini kemungkinan besar, kalau rencana Badan Musyawarah akan dilakukan rapat paripurnakan pada 25 November 2025. Jadi, hasil pembahasan saat ini direkap, terus ketemu dengan Banggar baru di rapat paripurna. Ya apapum dengan situasi saat ini kita prioritas mana yang urusannya dengan masyarakat ya harus dipertahankan," pungkas dia.(nei)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved