Jurus Hemat Ala Pemkot Yogyakarta: Mobil Dinas Tua Boros BBM Dilelang, Perjadin Dipangkas 50 Persen

​Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo mengungkapkan, bahwa kebijakan ini diambil untuk memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran.

Tayang:
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/Azka Ramadhan
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo. 
Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mulai menyiapkan sederet langkah tegas untuk upaya efisiensi anggaran daerah. 
  • Sejumlah kendaraan operasional yang berusia tua dan dinilai boros bahan bakar minyak (BBM) akan dilelangkan
  • Wali Kota Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk menjalankan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait efisiensi belanja perjalanan dinas (perjadin).

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mulai menyiapkan deretan langkah tegas untuk upaya efisiensi anggaran daerah. 

Salah satunya, pihak eksekutif kini tengah menginventarisasi sejumlah kendaraan operasional berusia tua yang dinilai boros bahan bakar minyak (BBM).

​Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo mengungkapkan, bahwa kebijakan ini diambil untuk memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran.

Menurutnya, banyak kendaraan operasional milik pemerintah yang secara teknis sudah tidak lagi efisien untuk digunakan dalam kegiatan kedinasan sehari-hari.

"Kita ingin menginventarisir mobil-mobil yang sudah tidak perlu. Jadi, ada banyak mobil operasional yang sebetulnya tidak perlu itu. Nah, mobil-mobil operasional itu bisa kita ringkaslah. Mungkin banyak mobil yang kita lelangkan," tandasnya, Rabu (1/4/2026).

Baca juga: Pemkot Yogyakarta Terapkan WFH Tiap Jumat Mulai Pekan Depan, Jatah BBM Kendaraan Dinas Dibatasi

​Hasto menekankan, keberadaan mobil dinas yang sudah tua justru menjadi beban anggaran bagi daerah, karena konsumsi BBM tinggi, serta biaya perawatan yang naik  seiring kerapnya mengalami kerusakan.

​Di samping itu, ke depannya, Pemkot Yogyakarta tidak akan lagi menyediakan mobil operasional untuk seluruh unit kerja jika memang fungsinya tidak krusial.

​"Sebetulnya cukup dengan tidak harus semua disediakan mobil operasional. Kalau kendaraan itu sudah sering rusak dan boros, dilelang saja. Itu langkah penghematan yang kita lakukan melalui pembatasan mobil dinas dan plafonisasi," terangnya.

Perjalanan Dinas Dipangkas

​Selain penataan aset kendaraan, Hasto juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait efisiensi belanja Perjalanan Dinas (perjadin).

​Kebijakan ini tidak hanya menyasar lingkungan eksekutif di bawah naungan Pemkot Yogyakarta, tetapi juga diharapkan diikuti oleh jajaran legislatif.

"Saya kira sudah ada aturannya itu, disuruh menurunkan perjalanan dinas ke dalam negeri 50 persen, kemudian luar negeri 70 persen. Ya, saya berharap semua komit lah, baik legislatif maupun eksekutif," tegasnya.

Mantan Bupati Kulon Progo dua periode tersebut menyatakan, langkah efisiensi ini dipandang penting guna memastikan tidak ada kucuran dana pemerintah yang terbuang sia-sia.

Sehingga, alokasi APBD dapat dialihkan pada program-program pembangunan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat luas di Kota Pelajar.

"Semua harus komitmen, termasuk untuk menurunkan perjalanan dinas ini. Kita hanya melaksanakan instruksi Kemendagri. Sudah itu saja," pungkas Hasto. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved