JOGJA HARI INI : Trauma yang Tersisa
Dampak dugaan kekerasan di Little Aresha Daycare ternyata tidak hanya membekas pada fisik dan mental anak, namun juga meninggalkan trauma
Penulis: HAS | Editor: Hari Susmayanti
“Belum, belum dipanggil (yang dosen) UGM,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta, Iptu Apri Sawitri, saat dikonfirmasi, Minggu (10/5/2026).
Adapun untuk pejabat struktural lain di daycare tersebut yakni RIL juga masih dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian.
Sejauh ini upaya yang dilakukan kepolisian untuk mencari tahu keterlibatan RIL maupun CD dalam kasus yang saat ini serang bergulir hanya sebatas dari keterangan para saksi terlapor.
“Itu juga masih kami dalami, semua yang menyangkut yayasan masih didalami. Saat ini kami fokus yang tindakan kekerasan terhadap anak,” ujar Apri.
Dia mengungkapkan pihak Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA) telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian guna mengungkap sejauh mana keterlibatan RIL dalam kepengurusan maupun pada kasus kekerasan yang terjadi di Daycare Little Aresha.
Saat ini polisi telah menahan 13 tersangka pada kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Little Aresha. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Beban-Psikologis-Orang-Tua-Korban-Little-Aresha-Terjebak-Rasa-Bersalah-hingga-Putuskan-Resign-Kerja.jpg)