JOGJA HARI INI : Trauma yang Tersisa

Dampak dugaan kekerasan di Little Aresha Daycare ternyata tidak hanya membekas pada fisik dan mental anak, namun juga meninggalkan trauma

Tayang:
Penulis: HAS | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/Azka Ramadhan
TRAUMA ORANG TUA: Pendampingan psikologis untuk ratusan orang tua korban Little Aresha Daycare di Balai Kota Yogyakarta, Minggu (10/5/26). 
Ringkasan Berita:
  • Orang tua korban mengalami rasa bersalah mendalam, krisis kepercayaan pada lembaga pengasuhan, hingga terganggunya karier (cuti panjang hingga resign).
  • Tercatat 194 anak menjadi korban sejak 2018. Pemkot Yogyakarta mengerahkan 94 psikolog untuk mendampingi korban dan orang tua.
  • Sebanyak 88 anak telah dipindahkan ke daycare layak dengan biaya ditanggung pemerintah, sementara 13 tersangka telah ditahan pihak kepolisian.

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dampak dugaan kekerasan di Little Aresha Daycare ternyata tidak hanya membekas pada fisik dan mental anak, namun juga meninggalkan trauma mendalam bagi para orang tua.

Dalam agenda psikoedukasi yang digelar di Balai Kota Yogyakarta, Minggu (10/5/2026) siang, terungkap fenomena trauma berlapis yang kini menghantui ratusan orang tua korban.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Retnaningtyas menuturkan, terdapat tiga manifestasi trauma utama yang coba diurai melalui pendampingan psikologis ini.

Dijelaskan, banyak orang tua yang kini terjebak dalam pusaran rasa bersalah yang destruktif, lantaran merasa jadi penyebab penderitaan anak imbas salah memilih tempat penitipan.

"Maka penguatan ini sangat penting, karena selama ini orang tua merasa 'ini salahku menyekolahkan di sini'. Muncul pertanyaan-pertanyaan menyakitkan seperti 'kenapa kok saya begini'. Psikoedukasi ini tujuannya agar rasa bersalah itu segera terurai," ucapnya.

Trauma tersebut, juga memicu krisis kepercayaan terhadap lembaga pengasuhan anak lain, meski Pemkot Yogyakarta sudah melakukan proses penelusuran untuk memastikan kelayakannya.

Eno, sapaan akrab Retnaningtyas, mencatat adanya ketakutan luar biasa untuk kembali menitipkan buah hati di daycare manapun, padahal status kedua orang tua adalah pekerja yang sangat membutuhkan bantuan pengasuhan.

 "Ada trauma tidak mau menitipkan lagi di daycare. Padahal mereka harus bekerja. Ketakutan bahwa kejadian serupa akan terulang lagi ini yang harus kita hilangkan melalui pendampingan, agar mereka paham tidak semua tempat seperti itu," imbuhnya.

Alhasil, seiring berjalannya waktu, dampak psikologis tersebut menjalar hingga ke ranah profesional, atau karier para orang tua korban Little Aresha Daycare.

Demi meredam kecemasan dan memastikan keamanan anak secara langsung, tak sedikit orang tua yang akhirnya mengambil langkah drastis dalam pekerjaan mereka.

"Selama masa transisi ini, ada yang tidak berani memasukkan anaknya ke sekolah lain. Mereka ada yang mengambil cuti panjang, bahkan ada yang sampai resign dari pekerjaannya untuk mengasuh anak sendiri karena ketakutan. Ini trauma yang sangat nyata dan harus diselesaikan," tegasnya. 

Korban bertambah

Jumlah korban kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Little Aresha Daycare, Sorosutan, Kemantren Umbulharjo, terus bertambah.

Hingga kini, Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Yogyakarta mencatat sebanyak 194 anak telah melapor melalui posko pengaduan atau helpdesk.

Eno menuturkan bahwa seluruh anak yang melapor telah mendapatkan penanganan awal.

Sampai sejauh ini, Pemkot Yogyakarta pun terus berkoordinasi untuk mengawal proses hukum sekaligus memastikan hak-hak anak sebagai korban terpenuhi.

Berdasarkan hasil asesmen sementara, mayoritas anak yang melapor merupakan alumni maupun siswa aktif yang pernah menghuni penitipan anak maupun Taman Kanak-Kanak (TK) di bawah naungan Little Aresha.

Eno pun mengungkapkan, pola aduan yang masuk cenderung serupa, yakni adanya dugaan kekerasan yang dialami anak selama berada di lembaga tersebut sejak kisaran tahun 2018.

Mengingat besarnya jumlah korban dan potensi trauma yang dialami, Pemkot Yogyakarta memberikan perhatian serius pada aspek psikologis korban maupun orang tua.

Dijelaskan, bahwa pihaknya telah mengerahkan sumber daya manusia dengan status ahli dalam jumlah besar untuk melakukan proses-proses pendampingan.

"Kami sudah menggandeng 94 psikolog. Mereka berasal dari berbagai unsur, mulai dari UPT PPA, Ikatan Psikologi Klinis, HIMPSI, hingga psikolog dari rumah sakit dan puskesmas se-Kota Yogyakarta," terangnya.

Baca juga: Cukupi 97 Persen Kebutuhan Kurban, Pemda DIY dan UGM Terjunkan Ratusan Petugas Antisipasi Penyakit

"Beberapa ada yang dirujuk ke klinik tumbuh kembang untuk anak-anaknya. Ada juga yang kami rujuk ke dokter atau puskesmas untuk pemeriksaan fisik maupun kesehatan lainnya," tambah Eno.

Jaminan pemkot

Pemkot Yogya memberikan garansi tidak ada lagi tempat penitipan anak dengan kondisi buruk layaknya Little Aresha.

Kepastian ini didapat setelah tim gabungan menyelesaikan proses penyisiran atau sweeping secara menyeluruh terhadap puluhan daycare di wilayah Kota Pelajar.

Eno memang tak menampik, masih ada daycare yang belum berizin.

Namun, ia menegaskan, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan rata-rata kondisi tempat penitipan anak di Kota Yogya dalam keadaan terkendali dan layak.

 "Insyaallah tidak ada (kondisi seperti Little Aresha). Kami sudah melakukan pendataan secara keseluruhan melibatkan dinas pendidikan hingga lurah. Beberapa yang kami kunjungi fasilitasnya cukup bagus, ventilasi bagus, dan sudah memiliki ruang khusus," ucap Eno.

Berdasarkan hasil penelusuran pascakasus Little Aresha, Pemkot Yogya mencatat setidaknya terdapat total 68 daycare yang beroperasi yang teridentifikasi.

Dari jumlah tersebut, 37 lokasi telah mengantongi izin resmi dari pemerintah, sementara 31 lainnya tengah didorong untuk segera merampungkan proses perizinan.

Eno memastikan, meskipun ada 31 daycare yang belum berizin, mayoritas merupakan pengembangan dari TK atau Kelompok Bermain (KB) yang sudah memiliki kredibilitas.

Secara fisik dan pelayanan, ia menjamin tidak ditemukan fasilitas yang memprihatinkan seperti penggunaan kasur lantai tanpa alas yang sempat viral di kasus Little Aresha.

"Dari segi keamanan pun kami anjurkan untuk memasang CCTV sebagai bentuk transparansi kepada keluarga. Pengasuhnya juga rata-rata sudah berpengalaman, bukan fresh graduate," tambahnya.

Selaras dengan hasil penyisiran tersebut, Pemkot Yogya telah mengevakuasi anak-anak yang sebelumnya dititipkan di Little Aresha, menuju tempat yang sudah terverifikasi kelayakannya.

Tercatat, sebanyak 88 anak kini sudah dipindahkan ke 39 lokasi rekomendasi, baik berupa Tempat Penitipan Anak (TPA) maupun Kelompok Bermain.

 "Proses pemindahan atau transisi ini sudah berjalan sejak Senin lalu. Total ada 88 anak yang sudah dialihkan ke lokasi-lokasi yang terpantau pemerintah," jelasnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Pemkot Yogya juga berkomitmen menanggung seluruh biaya operasional anak-anak tersebut di tempat yang baru.

Dengan begitu, beban pembiayaan yang harus ditanggung orang tua atau wali murid yang buah hatinya jadi korban Little Aresha Daycare dapat diminimalisasi.

"Pemerintah kota akan membiayai selama dua bulan, yakni untuk periode Mei dan Juni. Kami pastikan proses pendampingan, baik secara psikologis maupun hukum, terus berjalan hingga tuntas," pungkasnya. 

Penyidikan 

Dua pengurus yayasan Daycare Little Aresha hingga kini masih belum diperiksa oleh aparat kepolisian.

Keduanya yakni laki-laki inisial RIL selaku Ketua Dewan Pembina Yayasan, serta perempuan berinisial CD sebagai penasihat yayasan.

RIL merupakan hakim aktif di salah satu Pengadilan Negeri (PN) Provinsi Bengkulu, sedangkan CD merupakan seorang dosen di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Tribun Jogja menerima informasi bahwasanya CD akan dipanggil dalam waktu dekat.

Namun saat dikonfirmasi kepada pihak kepolisian, mereka belum berencana melakukan pemeriksaan.

“Belum, belum dipanggil (yang dosen) UGM,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta, Iptu Apri Sawitri, saat dikonfirmasi, Minggu (10/5/2026).

Adapun untuk pejabat struktural lain di daycare tersebut yakni RIL juga masih dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian.

Sejauh ini upaya yang dilakukan kepolisian untuk mencari tahu keterlibatan RIL maupun CD dalam kasus yang saat ini serang bergulir hanya sebatas dari keterangan para saksi terlapor.

 “Itu juga masih kami dalami, semua yang menyangkut yayasan masih didalami. Saat ini kami fokus yang tindakan kekerasan terhadap anak,” ujar Apri.

Dia mengungkapkan pihak Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA) telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian guna mengungkap sejauh mana keterlibatan RIL dalam kepengurusan maupun pada kasus kekerasan yang terjadi di Daycare Little Aresha.

Saat ini polisi telah menahan 13 tersangka pada kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Little Aresha. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved