JOGJA HARI INI : Kekerasan Anak Tembus 187 Aduan

(DP3AP2KB Kota Yogyakarta menerima 187 laporan terkait dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha

Tayang:
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/Hanif Suryo
Lokasi Daycare Little Aresha di Umbulharjo Yogyakarta. Tempat penitipan anak ini menjadi tempat terjadinya kekerasan terhadap para balita yang dititipkan. 

Ringkasan Berita:
  • Aduan terkait dengan dugaan kekerasan di Little Aresha Daycare mencapai 187
  • Sebanyak 13 korban mengajukan permohonan perlindungan
  • Polisi terus mengusut kasus yang menyita perhatian publik nasional tersebut

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta menerima 187 laporan terkait dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha. Dari jumlah tersebut, sebanyak 132 anak mendapatkan pendampingan untuk tumbuh kembang dan 130 orang tua mendapat pendampingan psikologi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Retnaningtyas mengatakan laporan tersebut masuk melalui UPT PPA Kota Yogyakarta. Laporan-laporan tersebut berasal dari para alumni Daycare Little Aresha Yogyakarta.

"Total yang melapor melalui hotline UPT PPA  itu kan 187, termasuk dari anak-anak yang sebelumnya di situ (Daycare Little Aresha Yogyakarta), tetapi sekarang sudah tidak," katanya, Selasa (5/5/2026).

Dalam pendampingan tersebut, pihaknya melibatkan dokter anak, nutrisionis, psikolog, hingga advokat. 

"Jadi akan ada rujukan dari hasil tumbuh kembang, apakah harus ke dokter atau ke rumah sakit mana. Tetapi yang dirujuk itu tidak semua, puluhan," terangnya.

Menindaklanjuti Instruksi Gubernur Nomor B:400.2.4/1954/D18 tentang Optimalisasi Perlindungan Anak dari Segala Bentuk Kekerasan pada Lingkungan Tempat Penitipan Anak, DP3AP2KB Kota Yogyakarta telah melakukan pendataan awal.

Dari hasil pendataan bersama stakeholder terkait, tercatat ada 37 Tempat Penitipan Anak yang sudah berizin dan 31 belum berizin. 

Pendataan pun masih terus dilakukan. Kendati ada temuan TPA ilegal, pihaknya melakukan penutupan. 

Berdasarkan koordinasi, TPA tersebut dalam kondisi layak sehingga pihaknya mendorong untuk segera mengurus perizinan.

"Jadi daycare yang belum berizin itu karena awalnya membangun TK dulu, lalu kelompok bermain. Biasanya orangtua wali murid itu menitipkan sekalian yang kecil, akhirnya baru membentuk daycare. Jadi TK-nya sudah berizin, KB-nya sudah berizin, daycare-nya itu yang belum, susulan gitu lho. Infrastrukturnya masih layak, sehingga kami dorong segera mengurus izin," terangnya.

Meski begitu, pihaknya juga tidak segan menutup daycare jika kondisi infrastruktur tidak layak serta rasio antara pengasuh dan anak tidak seimbang. 

"Kalau tidak layak sebaiknya langsung ditutup nantinya. Tapi kalau masih layak, kemudian memenuhi kriteria-kriteria untuk menjadi daycare, kita anjurkan untuk membuat perizinan," imbuhnya.

Baca juga: Dosen FEB UGM Sebut Pelemahan Rupiah Masih Bersifat Jangka Pendek, Namun Perlu Mitigasi Serius

Tidak menyangka

Sementara itu, kisah miris juga dibagikan korban dugaan kekerasan daycare Little Aresha. 

Nyaris setiap tidur di malam hari kerap terbangun, lalu menangis sembari mata tetap terpejam. Itu tidak terjadi sekali. Dalam semalam bisa mengalami kondisi seperti itu dua sampai empat kali. 

Tidak hanya itu, anak 17 bulan ini kerap tantrum karena dipicu hal kecil.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved