JOGJA HARI INI : Dalami Tindak Pidana Lain
Polisi menahan 13 tersangka kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta di tiga tempat secara terpisah
Penulis: HAS | Editor: Hari Susmayanti
Ringkasan Berita:
- Polisi menahan 13 tersangka kasus daycare di tiga Polsek berbeda karena keterbatasan ruang tahanan perempuan di Mapolresta Yogyakarta.
- Penyidik mendalami adanya dugaan pidana lain dalam kasus Little Aresha Daycare
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polisi menahan 13 tersangka kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta di tiga tempat secara terpisah. Hal ini dilakukan lantaran keterbatasan ruang tahanan di Mako Polresta Yogyakarta.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta, Iptu Apri Sawitri, mengatakan para tersangka ditahan di ruang tahanan pada beberapa Polsek.
“Para tersangka kami tahan di tiga Polsek. Di Polsek Ngampilan ada enam tersangka, di Mergangsan enam tersangka dan satu tersangka di Polsek Wirobrajan,” katanya, saat dikonfirmasi, Jumat (8/5/2026).
Alasan dilakukan penahanan secara terpisah menurut Apri lantaran keterbatasan ruang tahanan bagi perempuan.
Di Mako Polresta Yogyakarta sendiri, menurut Apri ruangan bagi tahanan perempuan sangat terbatas.
Kebanyakan ruang tahanan di sana diisi oleh para laki-laki. Sehingga, tidak memungkinkan jika penahanan tetap dilakukan di Polresta Yogyakarta dan dicampur dengan tahanan pria.
“Karena tempatnya kami gak ada yang khusus perempuan, muatnya sedikit. Kebanyakan di Polresta kan laki-lakinya, kalau dicampur berbahaya,” ujarnya.
Apri menyampaikan saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Sementara jumlah tersangka masih sama yakni 13 orang. 13 orang tersangka terdiri dari satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh.
Tidak menutup kemungkinan, tersangka kasus kekerasan anak ini akan bertambah. “Doakan saja segera selesai,” ujarnya.
Terkait dugaan keterlibatan oknum hakim, Apri menyampaikan masih dalam proses penyelidikan.
“Masih proses, kalau terkait instansi lain kami tidak bisa memberikan statement,” kata dia.
Dia menyebutlam, Badan Pengawas telah bertemu dengan pihak Unit PPA Polresta Yogyakarta beberapa waktu lalu. “Bertemunya satu kali,” ujar dia.
Dapat penanganan
Sementara itu, sebanyak 68 anak korban dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta telah mendapat penanganan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta.
Anak-anak tersebut dulunya menghuni di lima kelas di Daycare Iittle Aresha yakni kelas Baby Mungil, Baby Kecil, Baby Besar, Kelas Edukasi dan kelas Pra TK (Taman Kanak-kanak).
| Pemindahan Vokasi UNY Wates Bisa Batal, Syaratnya: Kulon Progo Dukung Pengadaan lahan Pengembangan |
|
|---|
| Kebun Melon SMKN1 Pandak, Ruang Belajar dan Tumbuhnya Harapan Akan Lahirnya Petani Muda Modern |
|
|---|
| Total 68 Anak Korban Daycare Little Aresha Ditangani Unit PPA Polresta Yogyakarta |
|
|---|
| 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta Ditahan di 3 Polsek Terpisah |
|
|---|
| DPD RI Apresiasi Gerak Cepat Pemkot Yogyakarta Tangani Kasus Daycare Little Aresha |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/53-Balita-Jadi-Korban-Kekerasan-Daycare-Little-Aresha-Pemda-DIY-Dukung-Penegakan-Hukum-Tuntas.jpg)