JOGJA HARI INI : Dalami Tindak Pidana Lain
Polisi menahan 13 tersangka kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta di tiga tempat secara terpisah
Tayang:
Penulis: HAS | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/Hanif Suryo
DUGAAN KEKERASAN: Tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha yang terletak di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, viral usai digerebek aparat kepolisian. Penggerebekan tersebut terjadi lantaran adanya dugaan penganiayaan kepada balita yang dititipkan di daycare tersebut.
Selain itu, dalam koordinasi lintas lembaga bersama UPT PPA Kota Yogyakarta disepakati akan dilakukan koordinasi lanjutan untuk layanan pemulihan terhadap korban.
Beberapa lembaga yang terlibat adalah KPAID Kota Yogyakarta, DP3AP2 DIY, Dinas Sosial Kota Yogyakarta, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Peradi Kota Yogyakarta dan Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK).
“Selanjutnya, LPSK akan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memberikan layanan pelindungan bagi korban dan orangtua korban. Sejumlah bentuk perlindungan yang dapat diberikan antara lain fasilitasi penghitungan restitusi, layanan medis, psikologis, dan pendampingan dalam proses hukum,” ujarnya. (*)
Baca Juga
| Pemindahan Vokasi UNY Wates Bisa Batal, Syaratnya: Kulon Progo Dukung Pengadaan lahan Pengembangan |
|
|---|
| Kebun Melon SMKN1 Pandak, Ruang Belajar dan Tumbuhnya Harapan Akan Lahirnya Petani Muda Modern |
|
|---|
| Total 68 Anak Korban Daycare Little Aresha Ditangani Unit PPA Polresta Yogyakarta |
|
|---|
| 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta Ditahan di 3 Polsek Terpisah |
|
|---|
| DPD RI Apresiasi Gerak Cepat Pemkot Yogyakarta Tangani Kasus Daycare Little Aresha |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/53-Balita-Jadi-Korban-Kekerasan-Daycare-Little-Aresha-Pemda-DIY-Dukung-Penegakan-Hukum-Tuntas.jpg)