Pengendalian Miras di DIY

Pj Wali Kota Yogyakarta Sebut Revisi Perda Miras Sulit Terealisasi dalam Waktu Dekat, Ini Alasannya

Untuk melakukan revisi payung hukum, kemungkinan bakal memakan waktu lama dan berat direalisasikan sebelum penghujung tahun 2024.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/AZKA RAMADHAN
Pj Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto. 

Pj Wali Kota berharap, keberadaan muka-muka baru yang bercokol di DPRD Kota Yogya periode 2024-2029 pun bisa menghadirkan warna berbeda.

Dalam artian, pemikiran-pemikiran mereka yang tergolong masih segar, bisa memberi sumbangsih dalam aturan anyar terkait peredaran miras.

"Harapan kami ada pemikiran-pemikiran, atau visi yang satu lini, untuk berkomitmen menyelesaikan persoalan miras secara tuntas," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved