Sejoli asal Semarang Buang Bayi dalam Kotak Stryfoam di Prambanan, Terancam Bui 5,5 Tahun
Pelakunya adalah sejoli asal Semarang, Jawa Tengah. Bayi berjenis kelamin perempuan itu ditelantarkan karena buah hubungan di luar nikah.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
Ringkasan Berita:
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Jajaran Reskrim Polresta Sleman mengungkap kasus pembuangan bayi, yang ditemukan dalam kotak Stryfoam di wilayah Sumberharjo, Prambanan, Kabupaten Sleman.
Pelakunya adalah sejoli asal Semarang, Jawa Tengah. Bayi berjenis kelamin perempuan itu ditelantarkan karena buah hubungan di luar nikah.
"Pelakunya adalah pasangan yang belum menikah. Untuk menutup aibnya ataupun hal yang di luar nikah, maka dilakukan penelantaran dengan cara meletakkan bayi tersebut di tempat yang tidak seharusnya," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Wiwit Mateus Kustiyadi, didampingi Kasihumas Polresta Sleman, AKP Salamun, Kamis (13/11/2025.
Kedua pelaku, orangtua dari bayi tersebut, yang berhasil ditangkap polisi adalah BRI (28) laki-laki asal Tembalang, Semarang dan DAJ (21) perempuan asal Gunungpati, Semarang, Jawa Tengah.
BRI sudah bekerja sedangkan DAJ merupakan mahasiswi Perguruan Tinggi di Jateng.
Lahir normal
Mateus mengatakan, bayi dilahirkan normal di sebuah rumah sakit di Semarang. Sehari setelah dilahirkan, BRI membuat rencana untuk menutup aibnya dengan menitipkan bayi tersebut ke sebuah panti asuhan di Jawa Timur.
Kedua sejoli tersebut lalu berangkat dari Semarang menuju ke Jawa Timur dengan mengendarai sebuah mobil.
Namun di tengah perjalanan, pada 25 Oktober 2025 pelaku berubah pikiran dan berencana menitipkan bayi ke panti asuhan di Yogyakarta.
Berbekal keyword pencarian, mereka berkendara menyusuri jalan yang berdasarkan pengakuannya adalah menuju lokasi panti asuhan.
Tetapi karena panik, kondisinya sudah mulai pagi, mereka tergesa-gesa meletakkan bayi tersebut tanpa mengecek terlebih dahulu apakah ada panti asuhan atau tidak.
"Alibinya di situ ada panti asuhan berdasarkan keyword pencarian," ujar Mateus.
Beli stryfoam
Selama di perjalanan bayi tersebut digendong oleh sang ibu. Tetapi saat hendak dibuang, karena kasihan pelaku membeli stryfoam untuk menghangatkan.
Bayi yang baru berusia 1 hari itu dibuang di dalam kotak Stryfoam ukuran 60x40x30 centimeter. Kondisinya saat dibuang masih dibedong dan dilengkapi oleh perlengkapan bayi yang masih baru.
Bayi malang itu kemudian ditemukan warga pukul 05.00 pagi.
| Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan, Tersangka Korupsi Bandwidth Kominfo Sleman Segera Disidang |
|
|---|
| Terens Puhiri Bangkit dari Cedera, Jadi Pemain Penting Kemenangan PSS Sleman atas Persiba Balikpapan |
|
|---|
| Kemenangan Mahal PSS Sleman Atas Persiba Balikpapan, Ini Respon Ansyari Lubis |
|
|---|
| PSS Sleman Kembali Kuasai Puncak Klasemen Usai Bungkam Persiba Balikpapan 2-1 |
|
|---|
| Tocantins Cetak Brace, PSS Sleman Unggul 2-0 Atas Persiba Balikpapan di Babak Pertama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Sejoli-asal-Semarang-Buang-Bayi-dalam-Kotak-Stryfoam-di-Prambanan-Terancam-Bui-5-Tahun.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.