Sekeluarga Ditemukan Meninggal
Sidang Anak Racuni Ayah, Ibu, Kakak di Magelang, Cerita Canda Terakhir Sebelum Tragedi Kopi dan Teh
Kasus pembunuhan satu keluarga di Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang yang didalangi terdakwa Dhio Daffa Syadilla atau DDS
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Iwan Al Khasni
"Terus ibu sama anaknya yang perempuan sudah sembuh cuma bapak lagi pemulihan,"ungkapnya.
Diduga karena usaha pertama gagal, tersangka Dhio Daffa melancarkan usaha percobaan pembunuhan itu untuk kali kedua.
Kali ini dilancarkan dengan mencampurkan ke teh dan kopi pada Senin (28/11/2022).
Dosisnya lebih banyak dibandingkan dengan usaha percobaan pertama yang hanya menimbulkan mual-mual.
Berdasarkan keterangan Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun kala itu, tersangka telah mengakui perbuatannya meracuni ayah bernama Abbas Ashar, sang ibu Heri Riyani (54), dan kakak perempuan pertama Dhea Chairunisa.
Motif
Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan motif yang dari tersangka meracuni keluarganya karena dipicu rasa sakit hati.
"Bahwasanya yang bersangkutan sakit hati motifnya adalah sakit hati."
"Sakit Hati karena, Bapak orang tua tersangka sejak dua bulan lalu baru saja pensiun."
"Dan, kebutuhan untuk rumah tangga cukup tinggi karena orang tua dari terduga pelaku kebetulan memiliki penyakit."
Sedangkan, anak pertama korban yang perempuan sempat kemarin bekerja dan sekarang tidak bekerja karena itu sifatnya kontrak."
"Dan, tidak diberikan beban untuk menanggung semua kebutuhan yang ada. Yang diberikan adalah anak kedua."kata Kapolresta.
Dari sanalah muncul sakit hati kemudian ada ide untuk menghabisi daripada orang tua maupun kakak kandung.
Teh dan Kopi Dicampur Racun
Masih berdasarkan penjelasan dari polisi, racun yang mengandung arsenik itu diperoleh secara online.
Tersangka Dhio Daffa mencari momen untuk mencampur racun pada pagi hari ketika ibunya membuatkan minuman untuk keluarga.
Saat sang ibu keluar dari dapur, Tersangka Dhio Daffa menyelinap masuk kemudian mencampurkan zat beracun sekira dua sendok.
Zat itu dicampur dalam minuman kemudian diaduk lalu meninggalkannya. ( Tribunjogja.com/Nanda Sagita )
| Akhir Perjalanan Kasus Pembunuhan Ayah, Ibu dan Kakak di Magelang |
|
|---|
| Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup, Dhio Pembunuh Satu Keluarga di Magelang Tak Ajukan Banding |
|
|---|
| Dhio Daffa Divonis Hukuman Seumur Hidup, Keluarga: Serahkan Proses Hukum kepada Hakim |
|
|---|
| Dhio Daffa Pembunuh Satu Keluarga di Magelang Gunakan 100 Kali Lipat Dosis Mematikan Racun Sianida |
|
|---|
| Ini Ekspresi Dhio Daffa Pembunuh Satu Keluarga di Magelang Saat Divonis Hukuman Seumur Hidup |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.