Sekeluarga Ditemukan Meninggal

Sidang Anak Racuni Ayah, Ibu, Kakak di Magelang, Cerita Canda Terakhir Sebelum Tragedi Kopi dan Teh

Kasus pembunuhan satu keluarga di Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang yang didalangi terdakwa Dhio Daffa Syadilla atau DDS

TribunJogja.com Nanda Sagita Ginting
Kasus pembunuhan satu keluarga di Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang yang didalangi terdakwa Dhio Daffa Syadilla atau DDS (22) memasuki tahap pemanggilan saksi. 

"Terus ibu sama anaknya yang perempuan sudah sembuh cuma bapak lagi pemulihan,"ungkapnya.

Diduga karena usaha pertama gagal, tersangka Dhio Daffa melancarkan usaha percobaan pembunuhan itu untuk kali kedua.

Kali ini dilancarkan dengan mencampurkan ke teh dan kopi pada Senin (28/11/2022).

Dosisnya lebih banyak dibandingkan dengan usaha percobaan pertama yang hanya menimbulkan mual-mual.

Berdasarkan keterangan Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun kala itu, tersangka telah mengakui perbuatannya meracuni ayah bernama Abbas Ashar, sang ibu Heri Riyani (54), dan kakak perempuan pertama Dhea Chairunisa.

Motif

Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan motif yang dari tersangka meracuni keluarganya karena dipicu rasa sakit hati.

"Bahwasanya yang bersangkutan sakit hati motifnya adalah sakit hati."

"Sakit Hati karena, Bapak orang tua tersangka sejak dua bulan lalu baru saja pensiun."

"Dan, kebutuhan untuk rumah tangga cukup tinggi karena orang tua dari terduga pelaku kebetulan memiliki penyakit."

Sedangkan, anak pertama korban yang perempuan sempat kemarin bekerja dan sekarang tidak bekerja karena itu sifatnya kontrak."

"Dan, tidak diberikan beban untuk menanggung semua kebutuhan yang ada. Yang diberikan adalah anak kedua."kata Kapolresta.

Dari sanalah muncul sakit hati kemudian ada ide untuk menghabisi daripada orang tua maupun kakak kandung.

Teh dan Kopi Dicampur Racun

Masih berdasarkan penjelasan dari polisi, racun yang mengandung arsenik itu diperoleh secara online.

Tersangka Dhio Daffa mencari momen untuk mencampur racun pada pagi hari ketika ibunya membuatkan minuman untuk keluarga.

Saat sang ibu keluar dari dapur, Tersangka Dhio Daffa menyelinap masuk kemudian mencampurkan zat beracun sekira dua sendok.

Zat itu dicampur dalam minuman kemudian diaduk lalu meninggalkannya. ( Tribunjogja.com/Nanda Sagita )

 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved