Sekeluarga Ditemukan Meninggal

Sidang Anak Racuni Ayah, Ibu, Kakak di Magelang, Cerita Canda Terakhir Sebelum Tragedi Kopi dan Teh

Kasus pembunuhan satu keluarga di Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang yang didalangi terdakwa Dhio Daffa Syadilla atau DDS

TribunJogja.com Nanda Sagita Ginting
Kasus pembunuhan satu keluarga di Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang yang didalangi terdakwa Dhio Daffa Syadilla atau DDS (22) memasuki tahap pemanggilan saksi. 

Kemudian, saksi ketiga yang dimintai keterangan yakni Sartinah, ART di rumah korban dan terdakwa. Sartinah mengaku sudah bekerja selama 15 tahun di keluarga tersebut.

Dirinya mengaku kepada Ketua Majelis Darminto Hutasoit tidak pernah ada keributan dalam keluarga tersebut.

"Tidak pernah ada ribut, keluarga baik-baik. Kalau masalah ekonomi juga tidak ada, gaji saya selalu dibayarkan tidak pernah telat. Bahkan, Ibu (korban Heri Riyani) sering memberi bonus,"ungkapnya.

Lanjut Sartinah, saat kejadian pembunuhan dirinya memang sedang tidak masuk kerja. Namun, saat itu dirinya ditelpon oleh terdakwa DDS untuk datang karena orang tua dan kakaknya ditemukan pingsan.

"Saya kebetulan hari itu tidak masuk,saya bantu-bantu di sana seminggu dua kali saja. Pada hari itu saya menerima telpon dari terdakwa kalau Bapak, Ibu, dan Mba Dea pingsan. 

"Saya langsung datang mengolesi minyak kayu putih kondisi korban terpisah, berada di kamar mandi. Setelah itu, korban dibawa ke rumah sakit dan meninggal dunia. Saat kejadian, saya tidak menemukan mulut korban berbusa,"urainya.

Pihak kepolisian saat melakukan olah TKP di rumah korban, di Jalan Sudiro, No.2,  Gang Durian, RT10/RW1, Dusun Prajenan,  Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (28/11/2022)
Pihak kepolisian saat melakukan olah TKP di rumah korban, di Jalan Sudiro, No.2, Gang Durian, RT10/RW1, Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (28/11/2022) (Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting)

Kasus itu terbongkar setelah ada temuan kasus satu keluarga terdiri dari ayah, ibu dan akak meninggal dunia.

Singkat cerita pelakunya adalah anak kedua dari keluarga itu. Namanya Dhio Daffa, yang kini sudah menjadi terdakwa.

Kala itu Dhio Daffa ternyata dua kali meracuni keluarganya sebelum akhirnya para korban meninggal dunia.

Percobaan pertama yang dilakukan Dhio Daffa dengan mencampurkan zat kimia mematikan itu ke es dawet.

Percobaan itu pun terkonfirmasi dari pernyataan Asisten Rumah Tangga (ART) keluarga itu pada wawancara dengan Tribunjogja.com, Senin (28/11/2022).

Sang ART yang bernama Sartinah, menyatakan tiga-empat hari sebelum kejadian tragis itu, ayah, ibu dan kakak tersangka keracunan es dawet.

Namun kala itu dapat tertolong, ibu dan kakak perempuan tersangka Dheo sudah sembuh.

Sedangkan sang ayah masih dalam proses penyembuhan.

"Itu pernah waktu kemarin sekitar tiga hari lalu, kayak keracunan es dawet tapi itu sudah berobat, kok."

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved