Sekeluarga Ditemukan Meninggal
Sidang Anak Racuni Ayah, Ibu, Kakak di Magelang, Cerita Canda Terakhir Sebelum Tragedi Kopi dan Teh
Kasus pembunuhan satu keluarga di Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang yang didalangi terdakwa Dhio Daffa Syadilla atau DDS
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Iwan Al Khasni
Kasus pembunuhan satu keluarga di Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang yang didalangi terdakwa Dhio Daffa Syadilla atau DDS (22) memasuki tahap pemanggilan saksi. Sebanyak empat saksi dihadirkan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Mungkid, Kabupaten Magelang, pada Kamis (9/3/2023).
Adapun saksi yang dihadirkan dari pihak keluarga kandung , yakni Agus Kustiardo dan Setyo Susilanto selaku paman kandung terdakwa DDS atau kakak kandung daripada korban Heri Riyani.
Kemudian, Sartinah selaku asisten rumah tangga (ART) dan Abrian Anggoro Saputra, anak dari Sartinah.
Agenda sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Darminto Hutasoit dengan anggota I Made Sudiarta, dan Asri. Sedangkan, Jaksa Penuntut Umum diisi oleh Nophan Ariyanto, Tri Widiyani Ambarwati, dan Reni Ritama
Dalam persidangan tersebut, terdakwa DDS turut dihadirkan. Terdakwa memakai baju putih dengan celana hitam, serta memakai masker pada wajah.
Terdakwa terlihat tenang saat mengikuti proses sidang tersebut.
Sidang dimulai dari pukul 09.30 WIB. Di awali dari kesaksian saksi Agus Kustiardo.
Saksi menceritakan kronologi kejadian saat para korban ditemukan tergeletak tidak berdaya di rumahnya pada, Senin (28/10/2022).
Hingga, para korban dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia.
Kemudian, saksi kedua dilanjutkan oleh Setyo Susilanto.
Dalam keterangan saksi kedua ini, didapati fakta persidangan yakni satu malam sebelum pembunuhan korban dan terdakwa masih bercanda bersama di dalam kamar.
"Keluarga korban terkenal harmonis, tidak ada masalah apalagi tentang ekonomi. Bahkan, satu malam sebelum pembunuhan tepatnya 27 November 2022, Dhio, bapak, ibu, dan kakaknya masih bercanda di dalam satu kamar. Ya, saya juga ikut di situ karena kebetulan saya menginap di rumah mereka sejak 21 November untuk terapi,"terangnya.
Tak hanya itu, Setyo juga menceritakan, sebelum terjadi pembunuhan. Dia dan para korban sempat mengalami diare dan mual-mual setelah meminum es dawet, pada 23 November 2023.
Ternyata, terdakwa DDS sudah mencampurkan zat berbahaya ke minuman tersebut sebagai percobaan pembunuhan pertama.
"Pernah, mual-mual dan muntah. Saya minum sedikit saja, segelas kecil. Tidak tahu itu (es dawet) dibawa Dhio, saya hanya dikasih adik saya (Heri Riyani) untuk minum. Setelah itu, efeknya pusing, mual, dan diare. Lalu dibawa ke klinik, yang Abbas Ashari itu harus dibawa ke dokter karena lebih parah,"ucapnya.
Kemudian, saksi ketiga yang dimintai keterangan yakni Sartinah, ART di rumah korban dan terdakwa. Sartinah mengaku sudah bekerja selama 15 tahun di keluarga tersebut.
Dirinya mengaku kepada Ketua Majelis Darminto Hutasoit tidak pernah ada keributan dalam keluarga tersebut.
"Tidak pernah ada ribut, keluarga baik-baik. Kalau masalah ekonomi juga tidak ada, gaji saya selalu dibayarkan tidak pernah telat. Bahkan, Ibu (korban Heri Riyani) sering memberi bonus,"ungkapnya.
Lanjut Sartinah, saat kejadian pembunuhan dirinya memang sedang tidak masuk kerja. Namun, saat itu dirinya ditelpon oleh terdakwa DDS untuk datang karena orang tua dan kakaknya ditemukan pingsan.
"Saya kebetulan hari itu tidak masuk,saya bantu-bantu di sana seminggu dua kali saja. Pada hari itu saya menerima telpon dari terdakwa kalau Bapak, Ibu, dan Mba Dea pingsan.
"Saya langsung datang mengolesi minyak kayu putih kondisi korban terpisah, berada di kamar mandi. Setelah itu, korban dibawa ke rumah sakit dan meninggal dunia. Saat kejadian, saya tidak menemukan mulut korban berbusa,"urainya.
Kasus itu terbongkar setelah ada temuan kasus satu keluarga terdiri dari ayah, ibu dan akak meninggal dunia.
Singkat cerita pelakunya adalah anak kedua dari keluarga itu. Namanya Dhio Daffa, yang kini sudah menjadi terdakwa.
Kala itu Dhio Daffa ternyata dua kali meracuni keluarganya sebelum akhirnya para korban meninggal dunia.
Percobaan pertama yang dilakukan Dhio Daffa dengan mencampurkan zat kimia mematikan itu ke es dawet.
Percobaan itu pun terkonfirmasi dari pernyataan Asisten Rumah Tangga (ART) keluarga itu pada wawancara dengan Tribunjogja.com, Senin (28/11/2022).
Sang ART yang bernama Sartinah, menyatakan tiga-empat hari sebelum kejadian tragis itu, ayah, ibu dan kakak tersangka keracunan es dawet.
Namun kala itu dapat tertolong, ibu dan kakak perempuan tersangka Dheo sudah sembuh.
Sedangkan sang ayah masih dalam proses penyembuhan.
"Itu pernah waktu kemarin sekitar tiga hari lalu, kayak keracunan es dawet tapi itu sudah berobat, kok."
"Terus ibu sama anaknya yang perempuan sudah sembuh cuma bapak lagi pemulihan,"ungkapnya.
Diduga karena usaha pertama gagal, tersangka Dhio Daffa melancarkan usaha percobaan pembunuhan itu untuk kali kedua.
Kali ini dilancarkan dengan mencampurkan ke teh dan kopi pada Senin (28/11/2022).
Dosisnya lebih banyak dibandingkan dengan usaha percobaan pertama yang hanya menimbulkan mual-mual.
Berdasarkan keterangan Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun kala itu, tersangka telah mengakui perbuatannya meracuni ayah bernama Abbas Ashar, sang ibu Heri Riyani (54), dan kakak perempuan pertama Dhea Chairunisa.
Motif
Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan motif yang dari tersangka meracuni keluarganya karena dipicu rasa sakit hati.
"Bahwasanya yang bersangkutan sakit hati motifnya adalah sakit hati."
"Sakit Hati karena, Bapak orang tua tersangka sejak dua bulan lalu baru saja pensiun."
"Dan, kebutuhan untuk rumah tangga cukup tinggi karena orang tua dari terduga pelaku kebetulan memiliki penyakit."
Sedangkan, anak pertama korban yang perempuan sempat kemarin bekerja dan sekarang tidak bekerja karena itu sifatnya kontrak."
"Dan, tidak diberikan beban untuk menanggung semua kebutuhan yang ada. Yang diberikan adalah anak kedua."kata Kapolresta.
Dari sanalah muncul sakit hati kemudian ada ide untuk menghabisi daripada orang tua maupun kakak kandung.
Teh dan Kopi Dicampur Racun
Masih berdasarkan penjelasan dari polisi, racun yang mengandung arsenik itu diperoleh secara online.
Tersangka Dhio Daffa mencari momen untuk mencampur racun pada pagi hari ketika ibunya membuatkan minuman untuk keluarga.
Saat sang ibu keluar dari dapur, Tersangka Dhio Daffa menyelinap masuk kemudian mencampurkan zat beracun sekira dua sendok.
Zat itu dicampur dalam minuman kemudian diaduk lalu meninggalkannya. ( Tribunjogja.com/Nanda Sagita )
| Akhir Perjalanan Kasus Pembunuhan Ayah, Ibu dan Kakak di Magelang |
|
|---|
| Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup, Dhio Pembunuh Satu Keluarga di Magelang Tak Ajukan Banding |
|
|---|
| Dhio Daffa Divonis Hukuman Seumur Hidup, Keluarga: Serahkan Proses Hukum kepada Hakim |
|
|---|
| Dhio Daffa Pembunuh Satu Keluarga di Magelang Gunakan 100 Kali Lipat Dosis Mematikan Racun Sianida |
|
|---|
| Ini Ekspresi Dhio Daffa Pembunuh Satu Keluarga di Magelang Saat Divonis Hukuman Seumur Hidup |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.