TAG
BPJS Ketenagakerjaan
-
Driver JogjaKita masuk ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU) dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan.
Rabu, 20 Agustus 2025
-
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Eka Cahya Nugraha mengatakan perlindungan ini diberikan jika terjadi kecelakaan yang menimpa anggota Paskibraka
Selasa, 19 Agustus 2025
-
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, menyatakan, jaminanan keselamatan kerja diberikan demi kenyamanan para marbot.
Rabu, 13 Agustus 2025
-
Setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan berhak mendapatkan manfaat perlindungan jika mengalami risiko kecelakaan kerja
Minggu, 3 Agustus 2025
-
Total dana yang dicairkan mencapai Rp9,3 miliar. Nilai tertinggi pencairan sebesar Rp50 juta yang diterima oleh dua pekerja.
Selasa, 15 Juli 2025
-
Klaim berupa uang tunai tersebut diserahkan langsung kepada para pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas kebakaran pabrik
Selasa, 15 Juli 2025
-
Awalnya, BSU akan disalurkan pada Juni 2025, namun hingga saat ini masih ada pekerja di Yogyakarta yang belum menerima BSU.
Selasa, 15 Juli 2025
-
Eka Cahya Nugraha mengatakan jaminan sosial Kktenagakerjaan hadir menjadi salah satu instrumen negara memberikan jaminan kepada tenaga kerja
Rabu, 9 Juli 2025
-
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta, Rudi Susanto mengatakan seluruh mahasiswa KKN UGM telah didaftarkan menjadi peserta BPJS
Kamis, 3 Juli 2025
-
Sosialisasi tersebut diselenggarakan di SMK Maarif Wonosari, SMK Muhammadiyah Ponjong, SMK Muhammadiyah 1 Playen, SMK Negeri 1 Gedangsari,
Selasa, 24 Juni 2025
-
Pihaknya telah mengirimkan data calon penerima BSU di DIY ke BPJS Ketenagakerjaan pusat dan diteruskan ke Kementerian Ketenagakerjaan
Senin, 16 Juni 2025
-
Pekerja di Kulon Progo pun termasuk berhak mendapatkan BSU lantaran upahnya masih standar UMK, yakni di kisaran Rp2,3 juta
Jumat, 13 Juni 2025
-
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta, Rudi Susanto meminta pekerja maupun perusahaan untuk melakukan update data kepesertaan.
Kamis, 12 Juni 2025
-
Calon penerima BSU 2025 dapat mengecek kelayakan mereka secara mandiri melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.
Kamis, 12 Juni 2025
-
Sekretaris Daerah Gunungkidul Sri Surhartanta menyambut baik soal perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi sektor pekerja informal.
Selasa, 20 Mei 2025
-
Perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan meliputi biaya pengobatan dan perawatan secara total jika terjadi kecelakaan kerja
Senin, 14 April 2025
-
BPJS Ketenagakerjaan juga mengapresiasi Pemkab Gunungkidul yang peduli terhadap perlindungan pekerja rentan di wilayahnya tersebut.
Jumat, 21 Maret 2025
-
BPJS Ketenagakerjaan mulai memproses pencairan Jaminan Hari tua (JHT) mantan karyawan PT. Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
Rabu, 5 Maret 2025
-
Berikut penjelasan BPJS Kesehatan terkait kecelakaan yang bisa ditanggung dan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan
Sabtu, 25 Januari 2025
-
Bantuan iuran tersebut mencakup dua program utama, yaitu jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja, yang sepenuhnya bisa diakses para penerima
Senin, 2 Desember 2024
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved