Paritrana Award 2025 Jadi Bukti Komitmen DIY Perluas Perlindungan Pekerja

Sri Paduka menyampaikan, penghargaan Paritrana Awards bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan pengingat pentingnya tanggung jawab

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Yoseph Hary W
Dok Humas Pemda DIY
PARITRANA AWARD: Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X berfoto bersama penerima Paritrana Award 2025 dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan serta perwakilan pemerintah kabupaten/kota di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (14/10/2025). Acara ini menandai komitmen bersama memperluas perlindungan sosial bagi seluruh pekerja di DIY. 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) menegaskan komitmennya untuk memperluas perlindungan sosial bagi seluruh pekerja, termasuk sektor informal dan tingkat kalurahan.

Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, dalam acara Paritrana Awards dan Gebyar Playon Kalurahan 2025 yang digelar BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMK2PS), di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (14/10/2025).

Sri Paduka menyampaikan, penghargaan Paritrana Awards bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan pengingat pentingnya tanggung jawab bersama dalam melindungi tenaga kerja di semua lapisan.

“Kegiatan ini bukan hanya ajang penghargaan, tetapi untuk menguatkan komitmen kita bersama dalam melindungi para pekerja dan memastikan tidak ada satu pun tenaga kerja yang tertinggal dari sistem jaminan sosial,” ujar Sri Paduka.

Ia menilai, perubahan lanskap ketenagakerjaan akibat digitalisasi dan perkembangan ekonomi kreatif menuntut kebijakan yang lebih adaptif. Banyak pelaku usaha kecil dan pekerja mandiri, kata Sri Paduka, belum sepenuhnya terjangkau perlindungan sosial meski mereka berperan penting dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah. “Perlindungan sosial tenaga kerja bukan sekadar kewajiban administratif. Ini kebutuhan mendasar untuk menjaga keberlanjutan pembangunan daerah,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Sri Paduka juga memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota di DIY dalam memperluas cakupan peserta hingga ke tingkat kalurahan. Ia menilai inisiatif Gebyar Playon Kalurahan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif di masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial bagi semua pekerja. “Mari terus memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, pelaku usaha, dan masyarakat. Dengan kebersamaan, kita bisa memastikan manfaat jaminan sosial menjangkau seluruh lapisan pekerja di Daerah Istimewa Yogyakarta,” tutur Sri Paduka.

Ia menambahkan, keberhasilan memperluas perlindungan sosial harus dimaknai lebih dari sekadar kebijakan, melainkan wujud kepedulian terhadap martabat manusia. “Semua capaian ini diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk ikut membangun Yogyakarta yang lebih adil, sejahtera, dan berdaya bagi seluruh pekerjanya,” ujarnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY, Hesnypita, menjelaskan, istilah Paritrana berasal dari bahasa Sanskerta yang berarti perlindungan. Paritrana Award merupakan ajang penghargaan tahunan bagi pemerintah daerah, pelaku usaha, dan komunitas yang dinilai memiliki komitmen tinggi terhadap pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Sejak tahun 2017, Paritrana Award bukan hanya sekadar penghargaan atas kepatuhan administrasi, tetapi bentuk apresiasi atas semangat inovasi, komitmen berkelanjutan, serta keberpihakan nyata terhadap pekerja Indonesia,” kata Hesnypita.

Ia mengungkapkan, hingga September 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan perlindungan kepada lebih dari 522 ribu pekerja di DIY, dengan total manfaat yang dibayarkan mencapai Rp900 miliar kepada sekitar 21 ribu pekerja dan ahli waris. Program beasiswa pendidikan bagi anak pekerja juga telah disalurkan kepada 1.800 anak dengan nilai bantuan mencapai Rp9,5 miliar. “Ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir dalam menjamin kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” tegas Hesnypita.

Hesnypita turut menyoroti inovasi Gebyar Playon Kalurahan yang menjadi wadah kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY. Program ini dinilai berhasil mendorong kalurahan untuk aktif mendaftarkan perangkat desa, kelompok tani, hingga pelaku UMKM sebagai peserta jaminan sosial. “Kami melihat banyak kalurahan yang mulai aktif mendaftarkan berbagai kelompok pekerja. Inisiatif ini harus terus diperluas agar perlindungan benar-benar menjangkau seluruh lapisan pekerja,” ujarnya.

Ia menambahkan, Paritrana Award bukan sekadar penghargaan simbolis, tetapi momentum memperkuat gerakan perlindungan sosial secara menyeluruh. “Mari kita jadikan Paritrana Award ini bukan hanya seremoni, tetapi gerakan bersama untuk mewujudkan perlindungan sosial yang adil, menyeluruh, dan berkelanjutan,” katanya.

Dalam ajang Paritrana Award 2025, kategori Gebyar Playon Kalurahan menempatkan Kalurahan Tamanmartani, Sleman sebagai juara pertama, disusul Kalurahan Wonosari (Gunungkidul), Kalitirto (Sleman), Jetis (Gunungkidul), dan Genjahan (Gunungkidul).

Untuk kategori Usaha Kecil Mikro, juara pertama diraih Gudeg Yu Djum, disusul Bakpia Kurnia Sari dan Boga Abadi (Amanda Brownies). Pada kategori Perusahaan Menengah Industri Manufaktur Padat Karya, juara pertama diraih Ameya Livingstyle Indonesia, diikuti Komitrando Emporio dan Putra Patria Adikarsa.

Kategori Perusahaan Menengah Besar menempatkan Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada (RSA UGM) sebagai juara pertama, disusul Mirota Kampus Nayan dan Rumah Sakit Panti Rapih. Sementara kategori Pemerintah Desa atau Kalurahan menempatkan Pemerintah Desa Pendowoharjo (Sleman) di posisi pertama, diikuti Hargobinangun (Sleman) dan Kemadang (Gunungkidul).

Adapun kategori Pemerintah Kabupaten/Kota menempatkan Pemerintah Kota Yogyakarta sebagai juara pertama, disusul Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Gunungkidul.

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved