Warga Tuntut UGR JJLS
Cerita Ganti Rugi Pelebaran JJLS Kulon Progo Tak Kunjung Cair Bertahun-tahun
Uang ganti rugi proyek pelebaran Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) yang katanya akan cair, masih sebatas angin lalu.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Iwan Al Khasni
Ringkasan Berita:
- Marius Puryanto 6 tahun menunggu ganti rugi proyek JJLS
- Dari 5 kalurahan terdampak di Kulon Progo, baru Pleret yang menerima UGR.
- Jika tak cair 1 November 2025, warga demo besar-besaran.
Kulon Progo Tribunjogja.com -- Marius Puryanto Warga Kalurahan Karangwuni, Kulon Progo kini gelisah gundah gulana.
Enam tahun sudah ia menunggu, bukan sekadar uang, tapi keadilan yang dijanjikan negara.
Uang ganti rugi proyek pelebaran Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) yang katanya akan cair, masih sebatas angin lalu.
Tanggal 1 November 2025 disebut-sebut sebagai hari penentuan.
Hari yang digadang-gadang membawa kabar baik.
Tapi bagi Marius, harapan itu sudah terlalu sering digantung.
"Saya dan warga lain sudah dirugikan selama 6 tahun ini, jadi kami menunggu kejelasannya di 1 November nanti," kata Marius ditemui di rumahnya pada Senin (13/10/2025).
Dua bidang tanah miliknya, masing-masing 48 meter persegi, telah lama masuk daftar terdampak proyek.
Nilai ganti rugi yang dijanjikan Rp301.858.000.

• Warga Karangwuni Kulon Progo Gelisah Bertahun-tahun Menunggu Kejelasan JJLS
Angka itu ia terima sejak 2019, dalam sebuah pertemuan di Balai Kalurahan.
Surat keterangan dari bank pun sudah di tangan, lengkap dengan nomor rekening.
Tapi uangnya? Entah di mana.
"Saat itu tidak diberitahu kapan persisnya uang akan cair ke rekening, tapi saat itu saya sudah telanjur senang," jelasnya.
Senyum getir mengiringi kalimatnya.
Alih-alih menerima haknya, Marius justru ditawari pinjaman.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.