Berita Kriminal

Kasus Penusukan Pedagang Bakso Kawi di Beringharjo Yogyakarta, Motif Pelaku Karena Cemburu

Pelaku berinisial RH (36) warga Patalan, Jetis, Kabupaten Bantul melakukan aksi penusukan karena cemburu terhadap korban.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Dok.Istimewa
Ilustrasi Penusukan 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Motif pelaku penganiayaan dengan cara penusukan terhadap korban berinisial ZA (33) yang bekerja sebagai pedagang bakso kawi di Jalan Pabringan, atau kawasan Pasar Beringharjo, Kota Yogyakarta akhirnya terungkap.

Pelaku berinisial RH (36) warga Patalan, Jetis, Kabupaten Bantul melakukan aksi penusukan karena cemburu terhadap korban.

"Motifnya cemburu buta, apakah itu karena wanita, ini masih didalami. Yang jelas motifnya karena cemburu," kata Kasihumas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Herjunadi, saat dikonfirmasi, Senin (13/10/2025).

Dia menyampaikan saat ini proses penyidikan masih berlangsung. Pelaku juga masih ditahan di Rutan Mapolresta Yogyakarta.

Diberitakan sebelumnya, seorang lelaki bekerja sebagai pedagang bakso kawi berinisial ZA (33) menjadi korban penusukan di Jalan Pabringan, Kawasan Malioboro, pada Sabtu (11/10/2025) kemarin.

Kasihumas Polresta Yogyakarta Iptu Gandung Herjunadi, mengatakan peristiwa penusukan pedagang bakso kawi itu pada Sabtu sore sekitar jam 15.00 WIB.

Baca juga: Pedagang Bakso Kawi di Jogja Dianiaya, Korban Alami Luka Tusuk di Punggung

Terduga pelaku berinisial RH (36) seorang karyawan domisili Patalan, Jetis, Kabupaten Bantul.

"Kronologinya saksi inisial RY menyampaikan bahwa Korban sedang membuat bakso kemudian pelaku mengambil pisau dan melakukan penusukan ke korban dari belakang mengenai punggung," kata Gandung, Sabtu (11/10/2025).

Kemudian saksi mengamankan korban agar tidak tertusuk di leher, setelah itu korban berlari namun pelaku kembali menusuk korban di bagian tangan kanan.

Setelah itu datang saksi lain untuk mengamankan pelaku dan pelaku dibawa ke pos Jogomaton, kemudian korban dibawa ke Rumah sakit PKU Muhamadiyah Yogyakarta dan Pelaku diamankan di Polresta Yogyakarta.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka tusuk pisau dipunggung sebanyak 4 kali dan di tangan kanan 2 kali.

"Motif pelaku masih dalam penyelidikan petugas," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved