Cakupan Masih 63 Persen, BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta Genjot Kepesertaan BPU

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta, Rudi Susanto mengatakan capaian kepesertaan BPU di DIY masih sekitar 63 persen. 

Tribunjogja/ Christi Mahatma Wardhani
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta, Rudi Susanto 

Ringkasan Berita:
  • BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta masih menggenjot cakupan kepesertaan Bukan Penerima Upah (BPU) di DIY. 
  • Sepanjang 2025, capaian kepesertaan BPU di DIY masih sekitar 63 persen. 
  • BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta telah menyalurkan total klaim sekitar Rp1 triliun per 13 November 2025

 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta masih menggenjot cakupan kepesertaan Bukan Penerima Upah (BPU) di DIY. 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta, Rudi Susanto mengatakan capaian kepesertaan BPU di DIY masih sekitar 63 persen. 

“Sepanjang 2025 ini sebenarnya sudah sesuai target, untuk bisa melindungi sebanyak-banyaknya peserta. Untuk capaian kepesertaan PU (Penerima Upah) sudah bisa dikatakan selesai, yang masih menjadi PR memang yang bukan penerima upah,” katanya, Kamis (13/11/2025).

Di penghujung tahun 2025 ini, pihaknya memprioritaskan pada ekosistem event, ekosistem pendidikan, dan ekosistem UMKM.

Untuk mendukung kegiatan tersebut, pihaknya berkolaborasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM.

Berdasarkan data per 13 November 2025, jumlah klaim Jaminan Tua (JHT) mencapai 66.136 dengan nominal klaim sebesar Rp 902 miliar.

Baca juga: Terapkan PSAK 117, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Transparansi dan Akuntabilitas

Sementara untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) tercatat ada 17.939 kasus, dengan nominal klaim sebesar Rp 42 miliar.

Jumlah klaim Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 2.150, nominal klaim sebesar Rp 37 miliar.

Lalu klaim Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 973, dengan nominal klaim sebesar Rp 15 miliar.

Sedangkan jumlah klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebanyak 7.186 dengan nominal klaim sebesar Rp 12 miliar.

Dengan demikian, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta telah menyalurkan total klaim sekitar Rp 1 triliun.

Mengingat besarnya manfaat BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya bakal melakukan edukasi secara masif.

Tujuannya untuk memastikan seluruh pekerja terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami terus berupaya meningkatkan jumlah cakupan kepesertaan dengan melakukan berbagai upaya. Misalnya, menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan badan usaha lainnya, dan menjangkau masyarakat, khususnya BPU (bukan penerima upah) yang belum tercover,” imbuhnya. (*)
 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved