Maxride dan Bentor Dilarang Beroperasi di Kota Yogyakarta, Wali Kota Hasto Wardoyo Beri Penjelasan
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, memberikan penjelasan terkait larangan Maxride dan Bentor beroperasi di Kota Yogyakarta
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
Ringkasan Berita:
- Maxride dan Bentor resmi dilarang beroperasi di wilayah Kota Yogyakarta
- Aturan tersebut dituangkan seusai penerbitan Surat Edaran (SE) Wali Kota Yogyakarta Nomor 100.3.4/3744 Tahun 2025.
- Kebijakan diambil untuk melindungi dan melestarikan atau nguri-uri transportasi tradisional khas Yogyakarta.
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, memberikan penjelasan rinci terkait penerbitan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/3744 Tahun 2025.
Aturan yang ditetapkan pada 31 Oktober 2025 tersebut, secara resmi melarang operasional angkutan penumpang kendaraan bermotor roda tiga di wilayahnya.
Orang nomor satu di Kota Pelajar itu menyebut, kebijakan diambil untuk melindungi dan melestarikan atau nguri-uri transportasi tradisional khas Yogyakarta.
Ia memaparkan, untuk becak motor (bentor) yang sudah telanjur ada, Pemkot Yogyakarta bakal mendorong transformasi menjadi becak listrik (betrik).
Sementara, untuk angkutan roda tiga jenis lain seperti Maxride (serupa bajaj), Wali Kota dengan tegas menyatakan bahwa kendaraan tersebut tidak termasuk dalam kategori transportasi tradisional yang akan dilestarikan oleh Pemkot Yogyakarta.
Hasto menjelaskan, penerbitan SE sudah melalui proses konsultasi dan selaras dengan arahan dari Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X.
"Iya, kan kami sudah konsultasi dengan Pak Gubernur. Beliau sudah menjawab dalam bentuk surat kepada kami, memberikan arahan kepada kami secara tertulis, ya. Kemudian, setelah mendapat arahan, maka kami membuat surat edaran itu," katanya, Jumat (14/11/25).
Hasto menekankan, langkah tersebut diambil karena Yogyakarta memiliki identitas kuat yang berbasis budaya, termasuk dalam hal transportasi.
Baca juga: Pemkot Yogya Larang Operasional Angkutan Penumpang Kendaraan Bermotor Roda Tiga, Ini Kata Dishub
Karena alasan pelestarian budaya itulah, Pemkot Yogyakarta akan tetap memberdayakan becak, namun dengan sentuhan modern yang ramah lingkungan.
"Alat transportasi yang seperti becak, seperti andong, itu menjadi ciri khas alat transportasi tradisional yang masih, apa ya istilahnya, asli ya, berbasis budaya," tandasnya.
"Sehingga ke depan itu kita mendorong becak Mataram atau becak Yogya ini tetap hidup, eksis. Hanya, bentornya kan diganti, tor-nya diganti listrik. Kan begitu," urai Hasto.
Solusi
Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan, bahwa Pemkot Yogyakarta tidak hanya melarang, tetapi juga menyiapkan solusi untuk meminimalisir gejolak di lapangan.
Salah satunya, dengan berupaya mengusulkan anggaran untuk membantu para pemilik becak motor supaya dapat beralih ke tenaga listrik.
"Kami sudah berusaha mengusulkan anggaran untuk membeli mesin listrik yang bisa kita bantukan kepada bentor, itu supaya menurunkan mesinnya terus diganti listrik, gitu," terangnya.
| Hitung Mundur 1,5 Bulan: Yogya Siapkan Strategi Atasi Sampah Jelang Penutupan TPA Piyungan |
|
|---|
| TPA Piyungan Ditutup Per 1 Januari 2026, Pemkot Yogyakarta Target Reduksi 100 Ton Timbulan Sampah |
|
|---|
| Cerita Korban Selamat Bencana Longsor Desa Cibeunying Cilacap: Seperti dengar Pesawat Terbang Rendah |
|
|---|
| Harga Emas Hari Ini 14 November 2025: Antam, Galeri24, dan UBS |
|
|---|
| Kasus Korupsi Bandwidth dan Sewa DRC Diskominfo Sleman Menuju Meja Hijau |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Wali-Kota-Yogyakarta-Hasto-Wardoyo-14112025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.