Dua Mahasiswa UGM yang Meninggal saat KKN Dapat Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta, Rudi Susanto mengatakan seluruh mahasiswa KKN UGM telah didaftarkan menjadi peserta BPJS

Istimewa
SANTUNAN: BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan santunan kepada ahli waris mahasiwa UGM yang meninggal dunia saat KKN di Maluku Tenggara. 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA- Dua mahasiswa UGM yang meninggal dunia saat menjalankan pengabdian Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Maluku Tenggara mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan

Keduanya ialah Septian Eka Rahmadi dan Bagus Adi Prayogo, yang menjadi korban terbaliknya longboat akibat gelombang tinggi pada 1 Juli 2025 lalu.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta, Rudi Susanto mengatakan seluruh mahasiswa KKN UGM telah didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan

"Hal ini menunjukkan UGM memiliki komitmen yang tinggi untuk melindungi seluruh peserta KKN yang mengabdi kepada masyarakat," katanya melalui keterangan tertulis, Kamis (03/07/2025). 

Sebanyak 8.372 orang terdiri dari mahasiswa magang, dosen pembimbing dan juga petugas pengelola magang telah didaftarkan UGM ke dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Adapun keseluruhannya didaftarkan ke dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Sebagai bentuk nyata dari perlindungan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan memastikan bahwa hak kedua korban sebagai peserta tetap terpenuhi. 

Keduanya diketahui telah terdaftar sebagai peserta aktif program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sehingga ahli waris masing-masing berhak menerima santunan kematian akibat kecelakaan kerja, santunan berkala dan bantuan pemakaman dengan total Rp 70 juta.

“Ini merupakan kehilangan yang besar, santunan ini memang tidak dapat menggantikan kehilangan, namun kami berharap santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan nantinya dapat sedikit meringankan beban keluarga dalam masa berkabung," terangnya. 

"Peristiwa ini juga mengingatkan kita semua akan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi setiap individu yang bekerja dan mengabdi, termasuk mahasiswa yang menjalankan tugas pengabdian,” sambungnya. 

BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja Indonesia, termasuk dalam situasi dan kondisi paling tak terduga. 

Dalam keterangannya kepada pers, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia menyampaikan duka yang mendalam atas kejadian yang menimpa dua mahasiswa UGM. Terlebih keduanya sedang menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat.

“Kami turut berduka sedalam-dalamnya atas kepergian ananda Septian dan Bagus. Kehilangan ini bukan hanya duka bagi keluarga, tetapi juga bagi kami semua yang melihat semangat mereka dalam mengabdi kepada masyarakat. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi masa yang penuh duka ini,” imbuhnya. (maw) 

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved