Mewaspadai dan Mencegah Kanker Paru Sejak Dini
JUMLAH kasus baru penderita kanker di Indonesia pada tahun 2022 sebanyak 408.661 dan risiko terjadinya kanker sebelum usia 75 tahun adalah 14 persen
Skrining kanker paru-paru di Indonesia disarankan mulai pada usia 35 tahun, dengan target individu berisiko tinggi berdasarkan riwayat merokok dan predisposisi keluarga.
Rekomendasi ini sejalan dengan data registri kanker yang menunjukkan peningkatan kasus pada kelompok usia ini, lebih awal dibandingkan di negara lain.
Pusat Kesehatan Masyarakat(Puskesmas) melakukan skrining gejala kanker paru-paru seperti batuk terus-menerus, penurunan berat badan yang tidak dapat dijelaskan, nyeri dada, dan sesak napas, terutama pada kelompok berisiko tinggi seperti perokok dan individu dengan riwayat keluarga kanker paru-paru dan diterapkan dalam pemeriksaan gratis di bulan ulang tahun.
Pemanfaatan alat sederhana seperti kuesioner dan rontgen dada di wilayah dengan sumber daya terbatas dapat membantu mengidentifikasi kasus sejak dini, meningkatkan angka kesembuhan, dan mengurangi angka kematian.
Skrining tomografi terkomputasi dosis rendah (LDCT) untuk kanker paru di Indonesia direkomendasikan bagi individu berisiko tinggi,yaitu mereka yang berusia 40 tahun ke atas dengan riwayat merokok minimal 30 tahun, atau individu berusia 50 tahun ke atas dengan riwayat merokok 20 tahun dan faktor risiko tambahan.
Mantan perokok yang berhenti merokok dalam 15 tahun terakhir juga memenuhi syarat.
LDCT belum dijamin pembiayaan oleh pemerintah, akan membatasi akses deteksi dini kanker paru- paru dalampopulasi tersebut.
Upaya deteksi dini harus mencakup edukasi pasien tentang mengenali gejala dan mendorong berhenti merokok.
Deteksi dini bertujuan untuk mengurangi mortalitas, meningkatkan angka kesintasan, dan mengatasi tingginya prevalensi merokok di Indonesia.
Merokok merupakan penyebab utama kanker paru-paru di Indonesia.
Meningkatkan kesadaran kesehatan misalnya tidak merokok, dan menerapkan skrining untuk deteksi dini dapat secara signifikan mengurangi angka kejadian baru dan kematian serta meningkatkan hasil dari tatalaksana kanker paru- paru. (*)
Perundungan dan Tanggung Jawab dalam Hukum Kesehatan |
![]() |
---|
Fakultas Kedokteran UKDW Gelar Pelatihan Mental Health untuk Guru di Sumba |
![]() |
---|
FK UKDW Gelar Summer Course: Mewujudkan Dokter Humanis dan Adaptif dalam Kolaborasi Global |
![]() |
---|
Pemeriksaan Kesehatan Gratis Meriahkan Dies Natalis ke-16 FK UKDW |
![]() |
---|
Ngomongin yang Penting! UKDW Bareng 9 Dokter Buka Ruang Edukasi Seksual di De Britto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.