Mewaspadai dan Mencegah Kanker Paru Sejak Dini

JUMLAH kasus baru penderita kanker di Indonesia pada tahun 2022 sebanyak 408.661 dan risiko terjadinya kanker sebelum usia 75 tahun adalah 14 persen

Tayang:
Editor: Hari Susmayanti
Istimewa
Tejo Jayadi Bagian Patologi Anatomi Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Duta Wacana 

Oleh 

Tejo Jayadi

Bagian Patologi Anatomi Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Duta Wacana

JUMLAH kasus baru penderita kanker di Indonesia pada tahun 2022 sebanyak 408.661 dan risiko terjadinya kanker sebelum usia 75 tahun adalah 14 persen.

Tiga penyakit kanker terbanyak pada laki- laki adalah paru- paru, kolorektal dan hati, sedangkan pada wanita adalah payudara, leher rahim dan ovarium, dan untuk kedua jenis kelamin adalah payudara, paru- paru dan leher rahim.

Insiden kanker paru adalah 13,4 kasus per 100.000 penduduk sedangkan mortalitas adalah 11,9 kasus per 100.000 penduduk, tetapi angka ini belum menggambarkan kejadian sesungguhnya.

Laju insiden kanker paru pada laki laki 21,3 kasus per 100.000 dan wanita 6,4 per 100.000.

Laki- laki menunjukkan angka insiden lebih tinggi disebabkan karena tingkat merokok lebih banyak dibanding wanita dan risiko terpapar karsinogen di lingkungan kerja pertambangan dan konstruksi.

Kebiasaan hidup yang tidak sehat (misalnya merokok, pola diet buruk), polusi udara dan air, infeksi (misalnya tuberculosis, pneumonia, HIV) adalah faktor risiko yang perlu dikenali sebagai penyebab terjadinya peningkatan insiden kanker paru.

Prevalensi menghisap rokok tembakau pada tahun 2020 adalah 37,1 persen meningkat menjadi 38,7 persen pada tahun 2025.

Baca juga: UKDW Melakukan Perjalanan Dinas dan Penjajakan Kerja Sama di Lampung

Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia 2023, 7,4 persen adalah perokok remaja dari perkiraan mencapai 70 juta orang perokok, perokok remaja.

Usia 15- 19 tahun menjadi kelompok perokok terbanyak (56,5 persen) dan kemudian usia 10- 14 tahun (18,4 persen).

Berdasarkan penelitian, data kanker paru nasional tahun 2023, median usia penderita 58 tahun, riwayat perokok aktif (36,6 persen), perokok pasif (23,3 persen).

Berdasarkan data prevalensi meningkatnya perokok pada usia remaja sampai 10 kali lipat, prediksi terjadinya peningkatan insiden penderita kanker paru disumbang oleh perokok kelompok usia remaja tersebut, karena risiko menderita kanker paru 10 sampai 15 tahun mendatang meningkat 20-40 kali lipat.

Pemerintah telah menetapkan regulasi 109/2012 tentang regulasi pengontrolan tembakau dan Peraturan Menteri Kesehatan No. 40 tahun 2013 tentang Peta Jalan Pengendalian Dampak Konsumsi Rokok bagi Kesehatan, untuk mencapai target pengurangan jumlah perokok.

Skrining kanker paru-paru di Indonesia disarankan mulai pada usia 35 tahun, dengan target individu berisiko tinggi berdasarkan riwayat merokok dan predisposisi keluarga.

Rekomendasi ini sejalan dengan data registri kanker yang menunjukkan peningkatan kasus pada kelompok usia ini, lebih awal dibandingkan di negara lain.

Pusat Kesehatan Masyarakat(Puskesmas) melakukan skrining gejala kanker paru-paru seperti batuk terus-menerus, penurunan berat badan yang tidak dapat dijelaskan, nyeri dada, dan sesak napas, terutama pada kelompok berisiko tinggi seperti perokok dan individu dengan riwayat keluarga kanker paru-paru dan diterapkan dalam pemeriksaan gratis di bulan ulang tahun.

Pemanfaatan alat sederhana seperti kuesioner dan rontgen dada di wilayah dengan sumber daya terbatas dapat membantu mengidentifikasi kasus sejak dini, meningkatkan angka kesembuhan, dan mengurangi angka kematian.

Skrining tomografi terkomputasi dosis rendah (LDCT) untuk kanker paru di Indonesia direkomendasikan bagi individu berisiko tinggi,yaitu mereka yang berusia 40 tahun ke atas dengan riwayat merokok minimal 30 tahun, atau individu berusia 50 tahun ke atas dengan riwayat merokok 20 tahun dan faktor risiko tambahan.

Mantan perokok yang berhenti merokok dalam 15 tahun terakhir juga memenuhi syarat.

LDCT belum dijamin pembiayaan oleh pemerintah, akan membatasi akses deteksi dini kanker paru- paru dalampopulasi tersebut.

Upaya deteksi dini harus mencakup edukasi pasien tentang mengenali gejala dan mendorong berhenti merokok.

Deteksi dini bertujuan untuk mengurangi mortalitas, meningkatkan angka kesintasan, dan mengatasi tingginya prevalensi merokok di Indonesia.

Merokok merupakan penyebab utama kanker paru-paru di Indonesia.

Meningkatkan kesadaran kesehatan misalnya tidak merokok, dan menerapkan skrining untuk deteksi dini dapat secara signifikan mengurangi angka kejadian baru dan kematian serta meningkatkan hasil dari tatalaksana kanker paru- paru. (*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
Live
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
VS
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved