DIY Permudah Akses UMKM Masuk Pengadaan Pemerintah
Banyak perubahan yang mempengaruhi pelaksanaan pengadaan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir.
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Yoseph Hary W
Salah satu fenomena menarik yang diungkap dalam diskusi adalah kemunculan pola penawaran yang sama dari banyak penyedia, khususnya penawaran sekitar 80 persen dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS).
Menurut Mino, fenomena itu harus dicermati.
“Kadang ada banyak penawaran yang sama persis, seperti semuanya menembak tepat di angka 80 persen. Itu harus dikaji apakah ada keterkaitan antarpeserta. Kami biasanya melihat kualifikasi, apakah ada pengurus yang sama atau tenaga ahli yang sama di beberapa perusahaan,” ujarnya.
Penelusuran itu penting untuk memastikan tidak ada indikasi pengaturan penawaran.
Seluruh narasumber sepakat bahwa tantangan terbesar bukan terletak pada sistemnya, melainkan pada keberanian pelaku usaha untuk mulai terlibat.
Melalui regulasi baru yang lebih inklusif, penggunaan sistem elektronik, dan upaya afirmasi UMKM, pemerintah ingin membuka ruang partisipasi lebih luas dalam pengadaan barang dan jasa.
Di sisi lain, pemerintah daerah dan DPRD berupaya memastikan bahwa proses tersebut berjalan transparan, terukur, dan berdampak bagi masyarakat.
| QRIS Jadi Komponen Credit Scoring UMKM, OJK DIY Tekankan Perlindungan Data Pribadi |
|
|---|
| Belanja 40 Persen untuk UMKM, Biro PBJ DIY Dorong Optimalisasi e-Katalog |
|
|---|
| DLHK DIY Targetkan Pembangunan PSEL Rampung 2027, Operasional Mulai 2028 |
|
|---|
| Kolaborasi Pemkot Yogya dan Meta, Geber Digitalisasi Pasar Rakyat Lewat Konsep 'Hybrid' |
|
|---|
| Pemda DIY Perkuat Transparansi Pengadaan, UMKM Didorong Masuk Sistem e-Purchasing |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/DIY-Permudah-Akses-UMKM-Masuk-Pengadaan-Pemerintah.jpg)