DLHK DIY Targetkan Pembangunan PSEL Rampung 2027, Operasional Mulai 2028
Kusno menegaskan bahwa konstruksi PSEL baru akan selesai pada 2027, sehingga fase operasional praktis baru bisa dimulai setahun sesudahnya.
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
Ringkasan Berita:
- Pemda DIY menargetkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) dapat tuntas dan mulai beroperasi pada 2028.
- Konstruksi PSEL baru akan selesai pada 2027, sehingga fase operasional praktis baru bisa dimulai setahun sesudahnya.
- Transisi pengelolaan sampah ke pemerintah kabupaten/kota menjadi langkah utama yang saat ini terus dikuatkan.
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Pemda DIY menargetkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) dapat tuntas dan mulai beroperasi pada 2028.
Fasilitas ini disiapkan sebagai solusi pengolahan sampah berbasis energi yang dinilai lebih ramah lingkungan, sekaligus mengakhiri ketergantungan pada Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan yang dijadwalkan berhenti menerima sampah pada Januari 2026.
Target tersebut selaras dengan kebijakan nasional, setelah DI Yogyakarta ditetapkan sebagai salah satu dari tujuh wilayah aglomerasi di enam provinsi yang menjadi prioritas pembangunan PSEL.
Dengan hadirnya PSEL, Pemda DIY berharap penanganan sampah di wilayah kabupaten/kota tidak lagi sepenuhnya bergantung pada sistem pengangkutan ke satu lokasi, tetapi mampu dikombinasikan dengan pemanfaatan energi hasil pembakaran sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo, menyampaikan bahwa proses menuju penutupan TPST Piyungan membutuhkan tahapan transisi yang terukur.
Seluruh langkah tersebut tetap mengedepankan koordinasi erat dengan pemerintah kabupaten/kota sebagai sumber utama timbulan sampah harian.
“Kami masih koordinasi dengan teman-teman kabupaten/kota. Yang pertama, kami menyiapkan terkait bahwa TPST Piyungan mulai Januari nanti kemungkinan tidak menerima evakuasi sampah seperti biasanya. Kemudian kami menyiapkan langkah-langkah untuk tahun 2026–2027 guna menyelesaikan persoalan timbulan sampah di masing-masing kabupaten/kota, sambil menghadapi pembangunan PSEL itu sendiri. Mudah-mudahan PSEL bisa beroperasi di 2028,” ujarnya.
Baca juga: PSEL dan Mesin Pengolah Sampah Milik Pemkot Yogya Bakal Jalan Beriringan, Pemilahan Tetap Lanjut
Kusno menegaskan bahwa konstruksi PSEL baru akan selesai pada 2027, sehingga fase operasional praktis baru bisa dimulai setahun sesudahnya.
Menurutnya, rentang waktu tersebut penting untuk memastikan seluruh sistem siap, sekaligus memberi ruang bagi daerah untuk menata ulang mekanisme internal pengelolaan sampah.
“Tahun 2027 itu baru selesai pembangunannya. Antisipasinya, 2028 operasional,” jelasnya.
Kesiapan Daerah
Ia menambahkan, transisi pengelolaan sampah ke pemerintah kabupaten/kota menjadi langkah utama yang saat ini terus dikuatkan.
DLHK DIY juga menjadwalkan evaluasi khusus pada minggu pertama Januari setelah masa antisipasi libur Tahun Baru berakhir.
Evaluasi ini ditujukan untuk mengukur kesiapan daerah dalam menanggulangi timbulan sampahnya secara mandiri, dengan tetap disertai pendampingan agar pola lama yang bergantung pada TPST Piyungan tidak kembali terulang.
“Untuk mendorong kabupaten/kota—terutama Kota Yogya—agar mampu mengelola timbulan sampahnya sendiri, kami tetap melakukan pendampingan. Namun seperti tadi saya sampaikan, minggu pertama Januari masih kami gunakan untuk mengantisipasi lonjakan Tahun Baru. Itu wajar. Setelah itu kami evaluasi lagi. Harapannya, evakuasi ke Piyungan tidak seperti sekarang,” kata Kusno.
| Pemda DIY Perkuat Transparansi Pengadaan, UMKM Didorong Masuk Sistem e-Purchasing |
|
|---|
| Pemda DIY Tata Rantai Pasok MBG, Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Pemasok |
|
|---|
| Hudono dan Wisnu Berkompetisi di Konferensi Provinsi PWI DIY |
|
|---|
| Pengaturan Bentor hingga MaxRide Diperketat, Pemda DIY Soroti Ketidaksesuaian Izin Kendaraan |
|
|---|
| Pemda DIY Tetapkan Direksi Baru PDAB Tirtatama, Tegaskan Peran Strategisnya dalam Layanan Air Bersih |
|
|---|
