Izin Terhambat Kajian BBWSSO, Penambang Progo Minta Tetap Boleh Pakai Pompa Mekanik
Penambang Sungai Progo meminta Pemda DIY mempercepat proses perizinan dan rekomendasi penggunaan pompa mekanik
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
AUDIENSI - Puluhan penambang pasir yang tergabung dalam Perkumpulan Penambang Progo Sejahtera mendengarkan penjelasan Sekda DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti saat audiensi di Kantor Gubernur DIY, Jalan Malioboro, Yogyakarta, Rabu (12/11/2025). Pertemuan membahas percepatan perizinan penambangan rakyat dan rekomendasi teknis penggunaan pompa mekanik di aliran Sungai Progo.
Kajian ini akan dilakukan bersama Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), serta melibatkan perwakilan penambang rakyat.
“Kami juga meminta agar para penambang dilibatkan—tentu tidak semua, tetapi diwakili oleh beberapa perwakilan. Jadi secara akademis ada pihak universitas, secara teknis dan teknokratis ada instansi terkait, dan dari sisi pelaku lapangan juga terlibat. Dengan begitu, produk kajian ini benar-benar komprehensif dan melibatkan semua pihak,” tandas Ni Made. (*)
Baca Juga
| Peluncuran Aplikasi Sifasum Klaten Permudah Sewa Gedung Milik Pemda |
|
|---|
| Ribuan Warga Yilan dan Hualien Diungsikan Pemerintah Taiwan Gara-gara Badai Fung Wong |
|
|---|
| Harga Jual & Buyback Emas Batangan Antam, Galeri24 dan UBS Hari Ini Rabu 12 November 2025 |
|
|---|
| Pesawat Angkut Militer C-130 Milik Turkiye Jatuh di Georgia, Sempat Berputar-putar Sebelum Jatuh |
|
|---|
| Laka Maut Pasar Kalijambe: Korban Warga Kota Semarang, Magelang, Purworejo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Audiensi-penambang-dan-Pemda-DIY.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.