Izin Terhambat Kajian BBWSSO, Penambang Progo Minta Tetap Boleh Pakai Pompa Mekanik

Penambang Sungai Progo meminta Pemda DIY mempercepat proses perizinan dan rekomendasi penggunaan pompa mekanik

TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
AUDIENSI - Puluhan penambang pasir yang tergabung dalam Perkumpulan Penambang Progo Sejahtera mendengarkan penjelasan Sekda DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti saat audiensi di Kantor Gubernur DIY, Jalan Malioboro, Yogyakarta, Rabu (12/11/2025). Pertemuan membahas percepatan perizinan penambangan rakyat dan rekomendasi teknis penggunaan pompa mekanik di aliran Sungai Progo. 

Kajian ini akan dilakukan bersama Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), serta melibatkan perwakilan penambang rakyat. 

“Kami juga meminta agar para penambang dilibatkan—tentu tidak semua, tetapi diwakili oleh beberapa perwakilan. Jadi secara akademis ada pihak universitas, secara teknis dan teknokratis ada instansi terkait, dan dari sisi pelaku lapangan juga terlibat. Dengan begitu, produk kajian ini benar-benar komprehensif dan melibatkan semua pihak,” tandas Ni Made. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved