Masbup Klaten

Peluncuran Aplikasi Sifasum Klaten Permudah Sewa Gedung Milik Pemda

Pemerintah Kabupaten Klaten meluncurkan aplikasi Sifasum berbasis website yang memungkinkan masyarakat menyewa fasilitas umum seperti gedung pertemuan

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Dewi Rukmini
GEDUNG GRHA: Gedung Grha Bung Karno di Kelurahan Buntalan, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, adalah salah satu fasilitas umum milik Pemkab Klaten yang bisa disewa masyarakat lewat aplikasi Sifasum, Rabu (12/11/2025). 

 

Ringkasan Berita:
  • Aplikasi Sifasum Klaten Permudah Sewa Gedung Pemerintah Secara Online
  • Melalui aplikasi Sifasum, masyarakat dapat menyewa tiga fasilitas utama milik Pemkab Klaten: Grha Bung Karno (GBK), Gedung Sunan Pandanaran RSPD Klaten, dan Alun-alun Klaten
  • Kisaran Harga Sewa Gedung Pemda Klaten Mulai Rp500 Ribu Hingga Rp25 Juta

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Pemerintah Kabupaten Klaten resmi meluncurkan versi terbaru aplikasi Sistem Informasi Fasilitas Umum (Sifasum), yang dikelola oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Disperakim) Kabupaten Klaten.

Melalui aplikasi berbasis website ini, masyarakat dapat menyewa fasilitas umum milik Pemkab Klaten, seperti gedung pertemuan, hanya dengan menggunakan smartphone. 

Aplikasi Sifasum diluncurkan langsung oleh Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo.

Menurut Bupati Hamenang, aplikasi ini mempermudah masyarakat dalam memesan dan mengakses berbagai fasilitas umum tanpa harus datang langsung ke kantor Disperakim. 

Proses sewa dapat dilakukan secara daring melalui situs sifasum.klaten.go.id..

“Tidak hanya untuk mencari informasi fasilitas yang tersedia, masyarakat juga bisa langsung melakukan pemesanan dan pembayaran secara online, sehingga lebih aman,” ujar Hamenang, Rabu (12/11/2025).

Aplikasi Sifasum memungkinkan pengguna untuk mengetahui tarif retribusi, durasi penggunaan, dan ketersediaan fasilitas secara real-time. 

Seluruh proses pemesanan dapat dilakukan dari mana saja dan kapan saja, serta mendukung pembayaran non-tunai.

“Insya Allah, aplikasi ini dapat mencegah praktik-praktik yang tidak diinginkan, seperti pungutan liar. Dengan Sifasum, hal tersebut bisa dihindari,” tambahnya.

Daftar Gedung Fasilitas Umum yang Dapat Disewa

Kepala Disperakim Kabupaten Klaten, Muh Anwar Shodiq, menyampaikan bahwa terdapat tiga fasilitas umum milik Pemkab Klaten yang dapat disewa melalui aplikasi Sifasum:

  • Grha Bung Karno (GBK)
  • Gedung Sunan Pandanaran RSPD Klaten
  • Alun-alun Klaten

Fasilitas tersebut dapat digunakan untuk berbagai kegiatan seperti resepsi pernikahan, pameran, acara keagamaan, pendidikan, dan kegiatan komersial lainnya.

Kisaran Harga Sewa Gedung

  • Grha Bung Karno (GBK)
  • Harga sewa tertinggi: Rp25 juta (untuk resepsi, wisuda, dan perhelatan besar)
  • Harga sewa kegiatan keagamaan dan pendidikan: sekitar Rp5 juta
  • Pendopo Tirto Harapan GBK: Rp5 juta

Fasilitas yang didapat: enam wisma, ruang katering, ruang rias, ruang tunggu, listrik, air, dan halaman parkir

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved