Masbup Klaten
Peluncuran Aplikasi Sifasum Klaten Permudah Sewa Gedung Milik Pemda
Pemerintah Kabupaten Klaten meluncurkan aplikasi Sifasum berbasis website yang memungkinkan masyarakat menyewa fasilitas umum seperti gedung pertemuan
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Ringkasan Berita:
- Aplikasi Sifasum Klaten Permudah Sewa Gedung Pemerintah Secara Online
- Melalui aplikasi Sifasum, masyarakat dapat menyewa tiga fasilitas utama milik Pemkab Klaten: Grha Bung Karno (GBK), Gedung Sunan Pandanaran RSPD Klaten, dan Alun-alun Klaten
- Kisaran Harga Sewa Gedung Pemda Klaten Mulai Rp500 Ribu Hingga Rp25 Juta
Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Pemerintah Kabupaten Klaten resmi meluncurkan versi terbaru aplikasi Sistem Informasi Fasilitas Umum (Sifasum), yang dikelola oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Disperakim) Kabupaten Klaten.
Melalui aplikasi berbasis website ini, masyarakat dapat menyewa fasilitas umum milik Pemkab Klaten, seperti gedung pertemuan, hanya dengan menggunakan smartphone.
Aplikasi Sifasum diluncurkan langsung oleh Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo.
Menurut Bupati Hamenang, aplikasi ini mempermudah masyarakat dalam memesan dan mengakses berbagai fasilitas umum tanpa harus datang langsung ke kantor Disperakim.
Proses sewa dapat dilakukan secara daring melalui situs sifasum.klaten.go.id..
“Tidak hanya untuk mencari informasi fasilitas yang tersedia, masyarakat juga bisa langsung melakukan pemesanan dan pembayaran secara online, sehingga lebih aman,” ujar Hamenang, Rabu (12/11/2025).
Aplikasi Sifasum memungkinkan pengguna untuk mengetahui tarif retribusi, durasi penggunaan, dan ketersediaan fasilitas secara real-time.
Seluruh proses pemesanan dapat dilakukan dari mana saja dan kapan saja, serta mendukung pembayaran non-tunai.
“Insya Allah, aplikasi ini dapat mencegah praktik-praktik yang tidak diinginkan, seperti pungutan liar. Dengan Sifasum, hal tersebut bisa dihindari,” tambahnya.
Daftar Gedung Fasilitas Umum yang Dapat Disewa
Kepala Disperakim Kabupaten Klaten, Muh Anwar Shodiq, menyampaikan bahwa terdapat tiga fasilitas umum milik Pemkab Klaten yang dapat disewa melalui aplikasi Sifasum:
Fasilitas tersebut dapat digunakan untuk berbagai kegiatan seperti resepsi pernikahan, pameran, acara keagamaan, pendidikan, dan kegiatan komersial lainnya.
Kisaran Harga Sewa Gedung
- Grha Bung Karno (GBK)
- Harga sewa tertinggi: Rp25 juta (untuk resepsi, wisuda, dan perhelatan besar)
- Harga sewa kegiatan keagamaan dan pendidikan: sekitar Rp5 juta
- Pendopo Tirto Harapan GBK: Rp5 juta
Fasilitas yang didapat: enam wisma, ruang katering, ruang rias, ruang tunggu, listrik, air, dan halaman parkir
| Pemkab Klaten Cairkan Rp1,8 Miliar untuk Rehab 126 Rumah Tidak Layak Huni |
|
|---|
| Pesan Bupati Klaten Saat Peringatan Hari Pahlawan Nasional 2025 |
|
|---|
| Bupati Klaten Beri Pesan Sportivitas kepada Tim Sepakbola Pra Porprov |
|
|---|
| Penutupan TMMD Klaten 2025: Jalan, Talud, dan RTLH Rampung di Desa Kaligayam |
|
|---|
| Pemkab Klaten Raih Penghargaan Top GPR Figure Award 2025: Ini Komentar Bupati Hamenang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Aplikasi-Sifasum-Klaten-Permudah-Warga-Klaten-Sewa-Gedung-milik-pemkab-klaten.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.