Ganti Rugi JJLS di Kulon Progo Tak Kunjung Dibayarkan, Warga Terdampak Menanti Kejelasan

Warga terdampak proyek JJLS di Kulon Progo masih menanti pembayaran uang ganti rugi proyek pelebaran yang tak kunjung dibayarkan

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
UGR GAGAL: Muhri, warga Kalurahan Palihan, Kapanewon Temon menunjukkan slip bukti nilai UGR JJLS yang harus dibayarkan namun belum diterima hingga kini. 

Sedangkan 4 Kalurahan lainnya sebagian besar belum menerima UGR, dengan total sebanyak 819 bidang tanah.

"Nilai total ganti ruginya sekitar Rp320 miliar, di mana status penetapan lokasinya sudah habis pada 2022 lalu," jelas Elya beberapa waktu lalu.

Kepala Kanwil BPN DIY, Sepyo Achanto menjelaskan bahwa seluruh proses penyiapan lahan untuk pelebaran JJLS sudah tuntas. 

Hanya yang masih menjadi kendala adalah pembayaran UGR ke warga yang lahannya terdampak.

Ia mengatakan akan segera berkonsultasi ke pemerintah pusat terkait kelanjutan dari proyek tersebut. Warga terdampak pun dipastikan dilibatkan untuk mengawal penyelesaian masalahnya.

"Kami ingin masalah ini segera selesai, jangan sampai ada keluhan dari masyarakat," ujar Sepyo usai audiensi dengan warga pada Kamis (9/10/2025) lalu di Kantor BPN Kulon Progo

Proyek JJLS

Berdasarkan catatan dari laman pu.go.id, proyek Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) adalah keputusan politik nasional.

Proyek itu telah disepakati dan diputuskan bersama antara Eksekutif dengan Legeslatif ditingkat pusat.

JJLS sendiri akan membentang melalui lima provinsi dari Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY hingga Jawa Timur.

Oleh sebab itu lima Gubernur telah menyepakati proyek JJLS pada 18 Februari 2004 kemudian menjadi keputusan politik nasional, karena telah pula disetujui Dep.Kimpraswil (saat ini Dep.PU) dan DPR-RI.

Pada 2024 dari semua provinsi yang akan dilalui JJLS, hanya Yogyakarta yang sudah merespon dengan langkah kongkrit berupa pengkajian dan lokakarya, hal itu diungkapkan oleh Erman Soeparno, yang pada masa itu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR-RI dari Fraksi PKB.

Pernyataan Erman Soeparno diungkapkan ketika melakukan kunjungan kerja di Yogyakarta.

Khususnya di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, JJLS akan melintasi Kabupaten Kulonprogo, Bantul, dan Gunungkidul.

JJLS itu dari Banten hingga Jawa Timur, diperkirakan bakal menelan anggaran lebih kurang Rp3 Triliun dan selesai dalam jangka waktu 5 tahun.

( tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved