Ganti Rugi JJLS di Kulon Progo Tak Kunjung Dibayarkan, Warga Terdampak Menanti Kejelasan

Warga terdampak proyek JJLS di Kulon Progo masih menanti pembayaran uang ganti rugi proyek pelebaran yang tak kunjung dibayarkan

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
UGR GAGAL: Muhri, warga Kalurahan Palihan, Kapanewon Temon menunjukkan slip bukti nilai UGR JJLS yang harus dibayarkan namun belum diterima hingga kini. 
Ringkasan Berita:
  • Uang Ganti Rugi (UGR) proyek pelebaran Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di Kulon Progo tak kunjung dibayarkan
  • Warga terdampak menuntut pembayaran UGR proyek JJLS segera dilunasi
  • Warga berencana melakukan aksi lanjutan yang menyasar ke Pemda DIY terkait pembayaran UGR proyek JJLS

 


TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - 
Pembayaran uang ganti rugi (UGR) proyek pelebaran Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di Kulon Progo masih menjadi polemik.

Sejumlah warga terdampak proyek pelebaran JJLS itupun hingga saat ini masih menanti kejelasan.

Dilaporkan, warga dari tiga kalurahan di Kulon Progo hingga kini masih memperjuangkan hak mereka atas Uang Ganti Rugi (UGR) proyek pelebaran Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS)

Muhri, misalnya, warga Kalurahan Palihan, Kapanewon Temon yang lahan miliknya terdampak dengan luasan sekitar 293 meter persegi.

"Keluar slip nominal UGR-nya pada 8 April 2021, saat itu dijanjikan pembayarannya paling cepat 14 hari atau paling lama 3 bulan setelah slip keluar," katanya ditemui di Kalurahan Karangwuni, Kapanewon Temon, Rabu (05/11/2025).

Di atas lahan tersebut berdiri bangunan rumah yang masih ditempati oleh Muhri bersama keluarganya. Berikut sebuah warung yang menjadi tempat usahanya.

Seperti warga lain, ia pun menyiapkan antisipasi dengan hendak membeli lahan pengganti.

Sebab ia tak ingin saat pembangunan dimulai, ia tergusur dan belum memiliki tempat baru.

"Makanya saya berani pinjam uang ke bank untuk membeli lahan baru, selagi menunggu pembayaran UGR," tutur Muhri.

PROTES WARGA: Spanduk berisi protes soal ketidakjelasan pembayaran UGR JJLS yang ditampilkan oleh warga di Kalurahan Karangwuni, Kapanewon Wates, Kulon Progo, Rabu (05/11/2025).
PROTES WARGA: Spanduk berisi protes soal ketidakjelasan pembayaran UGR JJLS yang ditampilkan oleh warga di Kalurahan Karangwuni, Kapanewon Wates, Kulon Progo, Rabu (05/11/2025). (TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando)

Apesnya, UGR yang dijanjikan tak kunjung cair, sedangkan ia sudah telanjur pinjam ke bank dan menanggung utang serta bunganya.

Lahan baru yang hendak dibeli pun gagal dimiliki karena tak mampu dibayar angsurannya.

Kini Muhri pun harus dihantui kejaran utang dari bank.

Ia bahkan sampai harus menjual barang-barang di rumahnya agar bisa melunasi utang bank tersebut.

"Sangat terpukul juga rasanya karena harus menanggung utang bank itu," ujarnya.

Baca juga: JJLS Segera Tersambung, Kelok 18 Siap Jadi Ikon Baru Kawasan Selatan DIY

Warga lainnya, Supriyono, warga Kalurahan Glagah, Kapanewon Temon juga harus menanggung utang bank untuk membeli lahan baru.

Sebab lahan miliknya yang seluas 400 meter persegi terkena proyek pelebaran JJLS dan sampai kini belum menerima UGR.

Ia mengaku melakukan pinjaman hingga Rp200 juta ke bank untuk membeli lahan baru.

Harapannya utang itu bisa dilunasi dengan UGR JJLS, namun hingga 6 tahun uang itu belum juga diterima.

"Saya ambil jatuh tempo 6 bulan, tapi sampai 6 tahun belum dibayarkan utangnya karena belum menerima UGR," ungkap Supriyono.

Lahan yang rencananya terdampak tersebut kini masih berdiri bangunan rumah beserta warung soto.

Posisinya di seberang Kantor Kalurahan Glagah, langsung menghadap Jalan Daendels yang akan dilebarkan menjadi JJLS.

Hingga kini warung soto tersebut masih aktif berjualan.

Bangunannya juga masih dimanfaatkan sebagai rumah tinggal bagi keluarga Supriyono.

"Kalau memang nanti proyeknya tidak jadi, ya tetap saya jadikan sebagai warung," kata mantan Lurah Glagah ini.

Merasa Dibohongi

Warga terdampak proyek pelebaran Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di Kulon Progo belum lama ini juga bertemu dengan pihak Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI. 

Mereka datang untuk mempertanyakan kejelasan pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) proyek tersebut.

Eko Yulianto, perwakilan warga Kalurahan Karangwuni, Kapanewon Wates yang ikut terdampak mengatakan pertemuan dilakukan pada Senin (05/11/2025).

"Kami didampingi Wakil Bupati Kulon Progo dan Kepala Kanwil BPN DIY saat itu," kata Eko ditemui wartawan pada Rabu (05/11/2025).

Pertemuan itu membuka informasi baru soal polemik pembayaran UGR.

Salah satunya soal kewenangan pembebasan lahan, yang ternyata harusnya sudah menjadi wewenang dari Pemerintah Daerah (Pemda) DIY.

Eko menyebut perwakilan Dirjen Bina Marga juga kaget dengan informasi bahwa pembebasan lahan belum rampung.

Padahal setahu mereka, pembebasan lahan untuk pelebaran JJLS sudah selesai dilakukan.

"Perwakilan dari Pemda DIY tidak hadir dalam pertemuan, hanya ada surat dari Sekretaris Daerah DIY," ujarnya.

Menurut Eko, dalam surat tersebut Sekda DIY menyatakan bahwa UGR JJLS akan dibayarkan pada 2026 mendatang.

Pernyataan itulah yang membuat Dirjen Bina Marga kaget karena mengira urusan pembebasan lahan sudah selesai.

Ia pun mengatakan warga merasa sudah dibohongi Pemda DIY karena masalah tersebut.

Sebab, selama ini mereka telah digantung tanpa kepastian yang jelas untuk pembayaran UGR JJLS tersebut.

Warga pun kini berencana melakukan aksi lanjutan yang menyasar ke Pemda DIY.

Permintaan mereka masih sama, yaitu meminta kejelasan pembayaran UGR JJLS yang terkatung-katung selama 6 tahun.

"Kami minta kepastian kapan pembayarannya bisa dilakukan sampai selesai," jelas Eko.

Ia mengatakan Dirjen Bina Marga KemenPU akan memanggil Pemda DIY, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo, dan Bina Marga Semarang. Pihaknya pun kini menunggu hasil dari pertemuan tersebut.

PROTES: Beberapa spanduk berisi protes dan tuntutan warga terkait kejelasan dari pembayaran UGR serta kelanjutan proyek pelebaran JJLS di Kantor BPN Kulon Progo, Kamis (09/10/2025).
PROTES: Beberapa spanduk berisi protes dan tuntutan warga terkait kejelasan dari pembayaran UGR serta kelanjutan proyek pelebaran JJLS di Kantor BPN Kulon Progo, Kamis (09/10/2025). (TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando)

5 Kalurahan

Sebelumnya, Kepala BPN Kulon Progo, Margaretha Elya Lim. mengatakan proyek pelebaran JJLS mengenai 5 Kalurahan di wilayah selatan Kulon Progo.

Meliputi Pleret, Garongan, Karangwuni, Glagah, dan Karangwuni.

Sejauh ini baru 1 Kalurahan yang seluruh bidang tanahnya sudah menerima UGR, yaitu Pleret. 

Sedangkan 4 Kalurahan lainnya sebagian besar belum menerima UGR, dengan total sebanyak 819 bidang tanah.

"Nilai total ganti ruginya sekitar Rp320 miliar, di mana status penetapan lokasinya sudah habis pada 2022 lalu," jelas Elya beberapa waktu lalu.

Kepala Kanwil BPN DIY, Sepyo Achanto menjelaskan bahwa seluruh proses penyiapan lahan untuk pelebaran JJLS sudah tuntas. 

Hanya yang masih menjadi kendala adalah pembayaran UGR ke warga yang lahannya terdampak.

Ia mengatakan akan segera berkonsultasi ke pemerintah pusat terkait kelanjutan dari proyek tersebut. Warga terdampak pun dipastikan dilibatkan untuk mengawal penyelesaian masalahnya.

"Kami ingin masalah ini segera selesai, jangan sampai ada keluhan dari masyarakat," ujar Sepyo usai audiensi dengan warga pada Kamis (9/10/2025) lalu di Kantor BPN Kulon Progo

Proyek JJLS

Berdasarkan catatan dari laman pu.go.id, proyek Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) adalah keputusan politik nasional.

Proyek itu telah disepakati dan diputuskan bersama antara Eksekutif dengan Legeslatif ditingkat pusat.

JJLS sendiri akan membentang melalui lima provinsi dari Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY hingga Jawa Timur.

Oleh sebab itu lima Gubernur telah menyepakati proyek JJLS pada 18 Februari 2004 kemudian menjadi keputusan politik nasional, karena telah pula disetujui Dep.Kimpraswil (saat ini Dep.PU) dan DPR-RI.

Pada 2024 dari semua provinsi yang akan dilalui JJLS, hanya Yogyakarta yang sudah merespon dengan langkah kongkrit berupa pengkajian dan lokakarya, hal itu diungkapkan oleh Erman Soeparno, yang pada masa itu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR-RI dari Fraksi PKB.

Pernyataan Erman Soeparno diungkapkan ketika melakukan kunjungan kerja di Yogyakarta.

Khususnya di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, JJLS akan melintasi Kabupaten Kulonprogo, Bantul, dan Gunungkidul.

JJLS itu dari Banten hingga Jawa Timur, diperkirakan bakal menelan anggaran lebih kurang Rp3 Triliun dan selesai dalam jangka waktu 5 tahun.

( tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved