Ganti Rugi JJLS di Kulon Progo Tak Kunjung Dibayarkan, Warga Terdampak Menanti Kejelasan
Warga terdampak proyek JJLS di Kulon Progo masih menanti pembayaran uang ganti rugi proyek pelebaran yang tak kunjung dibayarkan
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
Ringkasan Berita:
- Uang Ganti Rugi (UGR) proyek pelebaran Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di Kulon Progo tak kunjung dibayarkan
- Warga terdampak menuntut pembayaran UGR proyek JJLS segera dilunasi
- Warga berencana melakukan aksi lanjutan yang menyasar ke Pemda DIY terkait pembayaran UGR proyek JJLS
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pembayaran uang ganti rugi (UGR) proyek pelebaran Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di Kulon Progo masih menjadi polemik.
Sejumlah warga terdampak proyek pelebaran JJLS itupun hingga saat ini masih menanti kejelasan.
Dilaporkan, warga dari tiga kalurahan di Kulon Progo hingga kini masih memperjuangkan hak mereka atas Uang Ganti Rugi (UGR) proyek pelebaran Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).
Muhri, misalnya, warga Kalurahan Palihan, Kapanewon Temon yang lahan miliknya terdampak dengan luasan sekitar 293 meter persegi.
"Keluar slip nominal UGR-nya pada 8 April 2021, saat itu dijanjikan pembayarannya paling cepat 14 hari atau paling lama 3 bulan setelah slip keluar," katanya ditemui di Kalurahan Karangwuni, Kapanewon Temon, Rabu (05/11/2025).
Di atas lahan tersebut berdiri bangunan rumah yang masih ditempati oleh Muhri bersama keluarganya. Berikut sebuah warung yang menjadi tempat usahanya.
Seperti warga lain, ia pun menyiapkan antisipasi dengan hendak membeli lahan pengganti.
Sebab ia tak ingin saat pembangunan dimulai, ia tergusur dan belum memiliki tempat baru.
"Makanya saya berani pinjam uang ke bank untuk membeli lahan baru, selagi menunggu pembayaran UGR," tutur Muhri.
Apesnya, UGR yang dijanjikan tak kunjung cair, sedangkan ia sudah telanjur pinjam ke bank dan menanggung utang serta bunganya.
Lahan baru yang hendak dibeli pun gagal dimiliki karena tak mampu dibayar angsurannya.
Kini Muhri pun harus dihantui kejaran utang dari bank.
Ia bahkan sampai harus menjual barang-barang di rumahnya agar bisa melunasi utang bank tersebut.
"Sangat terpukul juga rasanya karena harus menanggung utang bank itu," ujarnya.
Baca juga: JJLS Segera Tersambung, Kelok 18 Siap Jadi Ikon Baru Kawasan Selatan DIY
| Nasib Warga Kulon Progo yang Gagal Beli Lahan Pengganti Akibat UGR JJLS Belum Dibayarkan |
|
|---|
| Warga Terdampak JJLS di Kulon Progo Merasa Dibohongi Pemda DIY Usai Temui Dirjen Bina Marga KemenPU |
|
|---|
| TPS 3R Kemudo Resik Klaten: Olah Sampah Berbasis Integrated Farming Menuju Zero Waste |
|
|---|
| MKD Umumkan Hasil Sidang Etik: Tiga Anggota DPR Disanksi, Dua Dinyatakan Bersih |
|
|---|
| Pemotor Meninggal Dunia Usai Senggolan dengan Kendaraan Lain di Pengasih Kulon Progo |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.