Ganti Rugi JJLS di Kulon Progo Tak Kunjung Dibayarkan, Warga Terdampak Menanti Kejelasan
Warga terdampak proyek JJLS di Kulon Progo masih menanti pembayaran uang ganti rugi proyek pelebaran yang tak kunjung dibayarkan
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
Salah satunya soal kewenangan pembebasan lahan, yang ternyata harusnya sudah menjadi wewenang dari Pemerintah Daerah (Pemda) DIY.
Eko menyebut perwakilan Dirjen Bina Marga juga kaget dengan informasi bahwa pembebasan lahan belum rampung.
Padahal setahu mereka, pembebasan lahan untuk pelebaran JJLS sudah selesai dilakukan.
"Perwakilan dari Pemda DIY tidak hadir dalam pertemuan, hanya ada surat dari Sekretaris Daerah DIY," ujarnya.
Menurut Eko, dalam surat tersebut Sekda DIY menyatakan bahwa UGR JJLS akan dibayarkan pada 2026 mendatang.
Pernyataan itulah yang membuat Dirjen Bina Marga kaget karena mengira urusan pembebasan lahan sudah selesai.
Ia pun mengatakan warga merasa sudah dibohongi Pemda DIY karena masalah tersebut.
Sebab, selama ini mereka telah digantung tanpa kepastian yang jelas untuk pembayaran UGR JJLS tersebut.
Warga pun kini berencana melakukan aksi lanjutan yang menyasar ke Pemda DIY.
Permintaan mereka masih sama, yaitu meminta kejelasan pembayaran UGR JJLS yang terkatung-katung selama 6 tahun.
"Kami minta kepastian kapan pembayarannya bisa dilakukan sampai selesai," jelas Eko.
Ia mengatakan Dirjen Bina Marga KemenPU akan memanggil Pemda DIY, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo, dan Bina Marga Semarang. Pihaknya pun kini menunggu hasil dari pertemuan tersebut.
5 Kalurahan
Sebelumnya, Kepala BPN Kulon Progo, Margaretha Elya Lim. mengatakan proyek pelebaran JJLS mengenai 5 Kalurahan di wilayah selatan Kulon Progo.
Meliputi Pleret, Garongan, Karangwuni, Glagah, dan Karangwuni.
Sejauh ini baru 1 Kalurahan yang seluruh bidang tanahnya sudah menerima UGR, yaitu Pleret.
| Nasib Warga Kulon Progo yang Gagal Beli Lahan Pengganti Akibat UGR JJLS Belum Dibayarkan |
|
|---|
| Warga Terdampak JJLS di Kulon Progo Merasa Dibohongi Pemda DIY Usai Temui Dirjen Bina Marga KemenPU |
|
|---|
| TPS 3R Kemudo Resik Klaten: Olah Sampah Berbasis Integrated Farming Menuju Zero Waste |
|
|---|
| MKD Umumkan Hasil Sidang Etik: Tiga Anggota DPR Disanksi, Dua Dinyatakan Bersih |
|
|---|
| Pemotor Meninggal Dunia Usai Senggolan dengan Kendaraan Lain di Pengasih Kulon Progo |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.