Ganti Rugi JJLS di Kulon Progo Tak Kunjung Dibayarkan, Warga Terdampak Menanti Kejelasan

Warga terdampak proyek JJLS di Kulon Progo masih menanti pembayaran uang ganti rugi proyek pelebaran yang tak kunjung dibayarkan

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
UGR GAGAL: Muhri, warga Kalurahan Palihan, Kapanewon Temon menunjukkan slip bukti nilai UGR JJLS yang harus dibayarkan namun belum diterima hingga kini. 

Salah satunya soal kewenangan pembebasan lahan, yang ternyata harusnya sudah menjadi wewenang dari Pemerintah Daerah (Pemda) DIY.

Eko menyebut perwakilan Dirjen Bina Marga juga kaget dengan informasi bahwa pembebasan lahan belum rampung.

Padahal setahu mereka, pembebasan lahan untuk pelebaran JJLS sudah selesai dilakukan.

"Perwakilan dari Pemda DIY tidak hadir dalam pertemuan, hanya ada surat dari Sekretaris Daerah DIY," ujarnya.

Menurut Eko, dalam surat tersebut Sekda DIY menyatakan bahwa UGR JJLS akan dibayarkan pada 2026 mendatang.

Pernyataan itulah yang membuat Dirjen Bina Marga kaget karena mengira urusan pembebasan lahan sudah selesai.

Ia pun mengatakan warga merasa sudah dibohongi Pemda DIY karena masalah tersebut.

Sebab, selama ini mereka telah digantung tanpa kepastian yang jelas untuk pembayaran UGR JJLS tersebut.

Warga pun kini berencana melakukan aksi lanjutan yang menyasar ke Pemda DIY.

Permintaan mereka masih sama, yaitu meminta kejelasan pembayaran UGR JJLS yang terkatung-katung selama 6 tahun.

"Kami minta kepastian kapan pembayarannya bisa dilakukan sampai selesai," jelas Eko.

Ia mengatakan Dirjen Bina Marga KemenPU akan memanggil Pemda DIY, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo, dan Bina Marga Semarang. Pihaknya pun kini menunggu hasil dari pertemuan tersebut.

PROTES: Beberapa spanduk berisi protes dan tuntutan warga terkait kejelasan dari pembayaran UGR serta kelanjutan proyek pelebaran JJLS di Kantor BPN Kulon Progo, Kamis (09/10/2025).
PROTES: Beberapa spanduk berisi protes dan tuntutan warga terkait kejelasan dari pembayaran UGR serta kelanjutan proyek pelebaran JJLS di Kantor BPN Kulon Progo, Kamis (09/10/2025). (TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando)

5 Kalurahan

Sebelumnya, Kepala BPN Kulon Progo, Margaretha Elya Lim. mengatakan proyek pelebaran JJLS mengenai 5 Kalurahan di wilayah selatan Kulon Progo.

Meliputi Pleret, Garongan, Karangwuni, Glagah, dan Karangwuni.

Sejauh ini baru 1 Kalurahan yang seluruh bidang tanahnya sudah menerima UGR, yaitu Pleret. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved