BREAKING NEWS: Disdikpora DIY Diskualifikasi 139 Siswa Afirmasi Bodong, Tindak Lanjut Aduan Warga
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY mendiskualifikasi 139 siswa penerima jalur afirmasi yang terbukti tidak memenuhi syarat.
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY mendiskualifikasi 139 siswa penerima jalur afirmasi yang terbukti tidak memenuhi syarat.
Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut atas banyaknya aduan masyarakat dan laporan berbagai pihak, termasuk Persatuan Orangtua Peduli Pendidikan (Sarang Lidi) DIY bagian dari Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY).
Ketua Sarang Lidi DIY, Yuliani Putri, mengatakan sejak awal pembukaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA di DIY tahun ini, pihaknya menerima puluhan laporan dugaan penyalahgunaan jalur afirmasi oleh keluarga mampu.
Setelah dilakukan verifikasi oleh Disdikpora DIY, ditemukan ratusan siswa yang datanya tidak sesuai syarat penerima manfaat.
“Jumlah 139 siswa. Kalau dari identifikasi Sarang Lidi kemarin, ada 15 laporan. Malamnya ada tambahan tiga, jadi total ada 18 yang terpantau teman-teman. Setelah dibongkar semua oleh dinas, ternyata jumlah keseluruhannya 139 siswa. Ini data sampai hari terakhir penutupan,” ujar Yuliani, Selasa (1/7).
Menurutnya, keputusan pembatalan jalur afirmasi bodong ini adalah langkah yang tepat untuk menjaga rasa keadilan bagi anak-anak dari keluarga miskin yang hingga kini masih banyak belum mendapatkan sekolah.
Yuliani mengungkapkan, sejak awal proses pemanggilan oleh dinas, ada siswa yang langsung mundur dan memilih mendaftar melalui jalur wilayah. Namun, ada pula yang menolak mundur, meski akhirnya tetap didiskualifikasi.
“Pokoknya ini menyalahi aturan, karena mereka bukan penerima jalur afirmasi. Kalau tidak mau mundur, ya kita undurkan. Itu demi rasa keadilan. Karena masih banyak anak afirmasi yang belum dapat sekolah,” tegasnya.
Baginya, jalur afirmasi bukan hanya sekadar kuota, melainkan wujud tanggung jawab negara memenuhi hak pendidikan kelompok rentan.
Ia bahkan menyampaikan pernyataan tegas yang menyindir mereka yang memanfaatkan jalur ini.
Dengan digugurkannya 139 siswa, kini terdapat slot kosong pada kuota afirmasi SMA di Kota Yogyakarta.
Kembalikan slot
Yuliani menekankan bahwa pihaknya sudah meminta dinas mengembalikan slot tersebut untuk jalur afirmasi, bukan untuk jalur lain.
“Saya minta slot itu dikembalikan ke jalur afirmasi. Saat diundang pertama, siswa yang memakai jalur bodong ada yang langsung mundur dan ikut jalur wilayah, sehingga banyak yang akhirnya diterima. Namun, ada juga yang tidak mau mundur. Jadi kami harap akan dibuka kembali jalur pemenuhan kuota afirmasi,” ujarnya.
Dalam proses penelusuran, Sarang Lidi menemukan banyak masalah data dari Kabupaten Sleman. Menurut Yuliani, lemahnya verifikasi dan keakuratan data di Dinas Sosial Sleman menjadi salah satu faktor utama banyaknya kasus afirmasi bodong.
“Yang paling banyak error itu dari Dinas Sosial Sleman. Banyak yang pakai data Sleman untuk masuk jalur afirmasi di Kota (Yogya),” tandasnya.
ORI DIY Temukan Tiga Kasus Praktik Jual Beli Seragam Oleh Pihak Sekolah |
![]() |
---|
Puluhan SD di Kota Magelang Kekurangan Siswa Baru, Ada yang Hanya Menerima 4 Siswa |
![]() |
---|
Dokumen Kelulusan Siswa SD di Sleman Ditahan, Orang Tua: Anak Saya Gagal Daftar SMP Negeri |
![]() |
---|
Disdikpora DIY Instruksikan Deklarasi Anti Kekerasan Pelajar Diunggah ke TikTok saat MPLS |
![]() |
---|
76 SD Negeri di Sleman Sepi Peminat, Jumlah Murid Baru Kurang dari 10 Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.