Disdikpora DIY Pastikan Sistem SPMB 2025 Siap Hadapi Lonjakan Akses Pendaftaran Online

Tahapan ini wajib bagi seluruh calon peserta didik dari semua jalur pendaftaran, termasuk jalur domisili, afirmasi, prestasi, mutasi, dan zonasi

Dok.Istimewa
ILUSTRASI - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 

Terkait verifikasi, Suhirman menekankan bahwa sekolah harus cermat dan tegas dalam memverifikasi data seperti radius tempat tinggal, KK, serta dokumen afirmasi.

“Jangan sampai proses verifikasi mengambang. Keputusan diterima atau tidak (radius) harus jelas saat itu juga,” ujarnya.

Dalam sistem daring SPMB DIY tersedia fitur untuk cek KK, cek rapor, dan cek afirmasi, guna menjamin proses yang transparan dan sesuai ketentuan.

Sebagai upaya menjaga integritas seleksi, Disdikpora DIY menegaskan adanya sanksi tegas bagi peserta yang terbukti melakukan manipulasi data, seperti pemalsuan alamat atau status afirmasi.

“Jika ditemukan pemalsuan, status diterima akan langsung dibatalkan secara otomatis dan siswa tidak dapat melanjutkan proses di sekolah negeri,” kata Suhirman. Meski demikian, peserta tetap diperbolehkan mendaftar di sekolah swasta.

Disdikpora mengimbau orang tua dan siswa untuk mematuhi seluruh jadwal serta menyiapkan dokumen yang lengkap dan sah.

“Pengambilan token jangan sampai terlambat. Semua proses harus dilakukan dengan tertib agar pendaftaran berjalan lancar,” tandasnya.

Sekadar informasi, pada Tahun Pelajaran 2024/2025, jumlah lulusan SMP/MTs di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencapai 55.655 orang.

Namun, daya tampung pada Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) untuk jenjang SMA dan SMK Negeri hanya tersedia untuk 33.279 siswa, yang terdiri dari 15.048 kursi di SMA Negeri dan 18.231 kursi di SMK Negeri.

Kondisi ini menyebabkan sebanyak 23.928 calon murid tidak tertampung di sekolah negeri. Mereka diperkirakan akan melanjutkan pendidikan ke lembaga pendidikan alternatif seperti MA/MAK (Madrasah Aliyah/Kejuruan) maupun SMA/SMK swasta.

Selain itu, tercatat juga ada 1.552 orang pendaftar dari luar wilayah DIY yang mengikuti ASPD (Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah) tahun 2024, menambah persaingan dalam proses seleksi masuk sekolah negeri. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved