Penetapan UMK di DIY 2024

Daftar UMK DIY 2024, Berlaku 1 Januari untuk Masa Kerja Setahun atau Lebih

Besaran UMK 2024 di DIY lebih tinggi atau di atas upah minimum provinsi Rp2.125.897,61.

Penulis: Sigit Widya | Editor: Sigit Widya
Kompas.com
UMK 2024 di DIY diumumkan, berlaku mulai 1 Januari 2024. 

"Industri pengolahan padat karya di DIY meliputi tekstil produk tekstil, furniture and craft, kulit produk kulit. Butuh value engineering untuk mencapai efisiensi maksimal di perusahaan," ujarnya.

Sebab, ia mengatakan, kunci untuk memenuhi UMK adalah peningkatan efisiensi dan efektivitas dari manajemen, kemudian peningkatan produktivitas barang, dan peningkatan daya saing.

Ia berharap kenaikan UMK 2024 juga diiringi dengan peningkatan produktivitas dan daya saing para pengusaha, yakni melalui kemudahan perizinan, insentif pajak, serta peraturan bea cukai.

"Kemudahan perizinan penting bagi perusahaan untuk mengembangkan industri. Kami menggadang Pemda DIY meningkatkan produktivitas dan daya saing para pengusaha," kata Apriyanto.

Berikut daftar lengkap besaran UMK 2024 di DIY, meliputi Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunungkidul, dan Kabupaten Kulon Progo, berlaku 1 Januari 2024:

Baca juga: Besaran UMK 2024 di Klaten, Magelang, Purworejo, Kebumen dan DI Yogyakarta

1. Kota Yogyakarta

- UMK 2024: Rp2.492.997

- UMK 2023: Rp2.324.775

- Kenaikan: 7,24 Persen

2. Kabupaten Sleman

- UMK 2024: Rp2.315.976

- UMK 2023: Rp2.159.519

- Kenaikan: 7,25 Persen

3. Kabupaten Bantul

- UMK 2024: Rp2.216.463

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved