Sumbu Filosofi Yogyakarta

Kisah Raja Yogyakarta: Episode Sri Sultan Hamengku Buwono III, Ayah Pangeran Diponegoro

Inilah kisah perjalanan hidup Sri Sultan Hamengku Buwono III, ayah dari Pangeran Diponengoro.

DOK. Kraton Jogja
Kisah Raja Yogyakarta: Episode Sri Sultan Hamengku Buwono III, Ayah Pangeran Diponegoro 

Sejak kedatangan Inggris ke tanah Jawa, peta geopolitik Kasultanan Yogyakarta berubah drastis. 

Keraton Yogyakarta harus melepaskan Kedu, separuh Pacitan, Japan, Jipang, dan Grobogan untuk dikuasai Inggris dengan ganti rugi sebesar 100.000 real per tahun. 

Pada masa ini pula, Sri Sultan Hamengku Buwono III harus menyerahkan 4.000 cacah wilayah Adikarto (Kulon Progo) kepada Pangeran Notokusumo, yang kemudian menjadi pangeran merdika (otonom) di dalam Kasultanan Yogyakarta dengan gelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Paku Alam I (1813-1829). 

Selain itu, Sri Sultan Hamengku Buwono III juga harus menyerahkan 1.000 cacah lagi wilayahnya kepada Kapiten Cina, Tan Jin Sing, atas bantuan yang diberikan selama Sri Sultan Hamengku Buwono III masih berkedudukan sebagai Putra Mahkota. 

Kelak Sri Sultan Hamengku Buwono III mengangkat Tan Jin Sing menjadi Bupati Yogyakarta dan memberinya gelar KRT Secadiningrat.

Baca juga: Mengenal 12 Pangkat Abdi Dalem Keraton Yogyakarta dan Proses Kenaikan Pangkatnya

Baca juga: Sejarah dan Tata Cara Penyajian Teh bagi Raja Keraton Yogyakarta: Ladosan Pangunjukan Dalem

Nasib Prajurit Keraton Yogyakarta

Bukan hanya wilayah yang berubah, prajurit Keraton Yogyakarta juga ikut mengalami perubahan setelah Inggris ikut campur dalam urusan istana.

Inggris melarang Raja Yogyakarta memiliki kekuatan militer apapun selain yang diizinkan oleh pemerintah kolonial. 

Sebagai gantinya, pasukan Inggris dan Sepoy menjadi resimen utama pengamanan istana. 

Akibatnya, sebanyak lebih dari 9.000 prajurit keraton, termasuk yang dari Bugis dan Bali, hidup menderita. 

Banyak di antara mereka yang kemudian dimobilisasi oleh Inggris untuk bekerja di perkebunan-perkebunan milik kolonial di luar Jawa.

Sri Sultan Hamengku Buwono III wafat

Pada 3 November 1814 atau tanggal 19 Dulkangidah 1741 Tahun Jawa (TJ), Sri Sultan Hamengku Buwono III wafat.

Beliau mangkat (meninggal dunia) pada usia 45 tahun. 

Sri Sultan Hamengku Buwono III dimakamkan di Astana Kasuwargan, Pajimatan, Imogiri, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Masa pemerintahannya tercatat hanya berlangsung selama 865 hari.

Sebelum wafat, Sri Sultan Hamengku Buwono III telah mengangkat Gusti Raden Mas (GRM) Ibnu Jarot sebagai Putra Mahkota.

GRM Ibnu Jarot adalah anak bungsu Sri Sultan Hamengku Buwono III dari GKR Kencono.

Usai sang ayah meninggal, GRM Ibnu Jarot diangkat jadi Raja Yogyakarta dengan gelar Sri Sultan Hamengku Buwono IV.

Saat itu, usianya masih 10 tahun.

Peninggalan Sri Sultan Hamengku Buwono III

Kampung Ketandan, sebelah timur Jalan Malioboro, Yogyakarta.
Kampung Ketandan, sebelah timur Jalan Malioboro, Yogyakarta. (Bramasto Adhy/Tribun Jogja)

Pada masa pemerintahan Sri Sultan Hamengku Buwono III, dibangunlah Kampung Ketandan.

Lokasinya berada di sebelah timur Jalan Malioboro.

Sampai saat ini, Kampung Ketandan masih ramai sebagai pusat niaga serta budaya Tionghoa di Yogyakarta.

Dulu, Kampung Ketandan merupakan tempat para pekerja pemungut pajak yang digeluti oleh pendatang dari Cina. 

Di sana terdapat sebuah bangunan berloteng yang diperuntukkan bagi penasehat pribadi Sultan, Tan Jin Sing, seorang Kapiten Cina dari Kedu, yang mahir berbagai bahasa.

Selain Kampung Ketandan, peninggalan Sri Sultan Hamengku Buwono III lainnya adalah Kyai Mondro Juwolo.

Kyai Mondro Juwolo adalah nama kereta kuda tahan peluru yang didatangkan Sri Sultan Hamengku Buwono III dari Inggris.

Meskipun masa pemerintahan Sri Sultan Hamengku Buwono III tergolong singkat, namun sejarah mencatat bahwa pada saat itu rakyat Yogyakarta menikmati suasana yang lebih aman dan makmur. (Tribunjogja.com/ANR)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved