TAG
Warga Negara Asing (WNA)
-
Para korban, kata Susatyo, semua berada dari Negara China. Tapi, pelaku melakukan kejahatan dari Indonesia secara online.
Minggu, 30 Juli 2017
-
Penggrebekan dilakukan tim Satgas Khusus Bareskrim Mabes Polri dibantu anggota Polrestabes Surabaya.
Minggu, 30 Juli 2017
-
Mereka mendapat pengawalan ketat dari petugas kepolisian ketika memasuki mobil tahanan. Selanjutnya mereka dibawa ke Polda Bali
Sabtu, 29 Juli 2017
-
Untuk melakukan pendataan, sekaligus pemantauan WNA yang ada di Yogyakarta, kini telah diluncurkan sistem Izin Tinggal Online (ITO).
Selasa, 28 Maret 2017
-
Salah seorang tersangka adalah mahasiswa yang menuntut ilmu di Yogyakarta
Selasa, 28 Februari 2017
-
Gadis-gadis warga negara asing tersebut berusia antara 21 hingga 38 tahun.
Jumat, 13 Januari 2017
-
Izin ini hanya berlaku bagi para WNA yang memegang Visa Kunjungan selama 30 hari. Biasanya Izin ini digunakan oleh WNA untuk berlibur.
Rabu, 11 Januari 2017
-
Sebanyak 20 wanita penghibur di Kawasan Jakarta Barat terjaring pihak Kantor Keimigrasian Jakarta Barat, pada Jumat-Sabtu (6-7/1/2017).
Sabtu, 7 Januari 2017
-
Polresta Sidoarjo mengamankan tiga warga negara asing (WNA) asal Peru karena melakukan pembobolan anjungan tunai mandiri (ATM) di sebuah minimarket.
Selasa, 3 Januari 2017
-
Selain deportasi, Ditjen Imigrasi juga menerapkan denda bagi pelanggar imigrasi. Nominalnya bervariasi.
Senin, 2 Januari 2017
-
Untuk sementara pelaku, Wong, warga negara asing (WNA) asal Hongkong, mengaku membeli burung-burung itu dari daerah Solo.
Selasa, 8 November 2016
-
Wong mengaku mendapatkan info tentang banyaknya burung-burung eksotis di kawasan Indonesia.
Selasa, 8 November 2016
-
Jenis burung lain yang diamankan adalah jenis Srindit, Penthet Albino, Kutilang Mas, Pleci, Rio Rio dan Decu.
Selasa, 8 November 2016
-
Ia diamankan petugas setelah mencoba menyelundupkan puluhan ekor burung ke Singapura.
Selasa, 8 November 2016
-
Chen Han (35), WNA asal Tiongkok diamankan petugas karena tidak dapat menujukkan paspor asli.
Jumat, 28 Oktober 2016
-
Kementrian Hukum dan HAM DIY mengukuhkan dan membentuk tim pengawasan orang asing (timpora) tingkat kota dan kabupaten.
Jumat, 7 Oktober 2016
-
Upaya lain juga telah dilakukan dengan membentuk ruang Sekretariat Tim Pengawasan Orang asing di Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta.
Senin, 5 September 2016
-
Dari 17 orang yang diamankan oleh petugas, delapan diantaranya diciduk di tempat hiburan karaoke, enam di hotel, serta empat di kamar kos.
Sabtu, 13 Agustus 2016
-
Keempat siswa tersebut terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan. Siswa tersebut berasal dari negara Vietnam, Malaysia, Myanmar, dan Australia.
Kamis, 21 Juli 2016
-
Dalam rangka pengawasan terhadap orang asing yang tinggal di DIY, lembaga lintas sektor bentuk tim pengawasan orang asing.
Kamis, 28 April 2016