Polisi Amankan 93 WNA di Surabaya, Diduga Lakukan Kejahatan Memakai Ponsel

Penggrebekan dilakukan tim Satgas Khusus Bareskrim Mabes Polri dibantu anggota Polrestabes Surabaya.

Editor: oda
surya
Polisi mengamankan 93 WNA dari Perumahan Graha Famili Surabaya, Sabtu (29/7/2017) malam. Mereka diduga anggota kejahatan siber internasional. 

TRIBUNJOGJA.COM, SURABAYA - Sebanyak 93 Warga Negara asing (WNA), ditangkap di empat rumah mewah di Graha Famili Surabaya, Sabtu (29/7/2017) petang hingga malam. Para WNA itu digrebek lantaran melakukan cyber fraud (penipuan online).

Penggrebekan dilakukan tim Satgas Khusus Bareskrim Mabes Polri dibantu anggota Polrestabes Surabaya.

Para WNA yang sebagian besar berasal dari China dan Taiwan ini digerebek di empat rumah mewah Graha Famili, yakni di N1, E 58, E68 dan M21.

Pengrebekan polisi ternyata tidak hanya di Surabaya, tapi serentak di Bali, Jakarta, dan Batam. Pengrebekan penipuan online ini atas kerja sama antara kepolisian Indonesia dengan China.

"Warga di Negara China sudah banyak yang menjadi korban. Akhirnya, kami bekerja sama dengan kepolisian China menyelidiki dan kami lakukan pengrebekan," sebut AKBP Susatyo Purnomon Condro, Satgas Khusus Bereskrim Mabes Polri di lokasi kejadian, Sabtu (29/7/2017) malam.

Baca: Sasar Warga di China, 93 WNA di Surabaya Diduga Lakukan Penipuan Online Capai Rp 2,4 Triliun

Pengrebekan di Surabaya dimulai pukul 17.00 WIB hingga malam. Mereka yang tidak bisa bahasa Indonesia langsung diborgol tangannya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, para WNA ini melakukan kejahatan memakai telepon seluler (ponsel) secara online. Mereka sudah berada di Surabaya sejak Januari dan Februari 2017.

"Pakai paspor wisata tapi ternyata melakukan penipuan secara online," terang Susatyo. (suryaonline)

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved