Sasar Warga di China, 93 WNA di Surabaya Diduga Lakukan Penipuan Online Capai Rp 2,4 Triliun

Para korban, kata Susatyo, semua berada dari Negara China. Tapi, pelaku melakukan kejahatan dari Indonesia secara online.

Editor: oda
surya
Polisi mengamankan 93 WNA dari Perumahan Graha Famili Surabaya, Sabtu (29/7/2017) malam. Mereka diduga anggota kejahatan siber internasional. 

TRIBUNJOGJA.COM, SURABAYA - Penipuan secara online yang dilakukan 93 Warga Negara Asing (WNA) dari Surabaya, ternyata memakan banyak korban warga China. Nilai Penipuan pun mencapai 2,4 triliun.

AKBP Susatyo Purnomo Condro, Satgas Khusus Bareskrim Mabes Polri menuturkan, satu tempat (rumah) yang dihuni puluhan WNA ini bisa menipu banyak orang dengan nilai Rp 600 miliar.

"Di Surabaya, ada empat rumah yang kami grebek, jadi nilai penipuan mencapai Rp 2,4 triliun," terang Susatyo, Sabtu (29/7/2017) malam.

Baca: Polisi Amankan 93 WNA di Surabaya, Diduga Lakukan Kejahatan Memakai Ponsel

Para korban, kata Susatyo, semua berada dari Negara China. Tapi, pelaku melakukan kejahatan dari Indonesia secara online.

"Kami masih menyelidiki dan mendalami kasus ini. Termasuk apakah ada korban dari warga Indonesia," terangnya.

Dari penggrebekan ini, polisi mengamankan puluhan handphone (HP) aneka jenis, puluhan pesawat telepon, komputer, laptop, printer, dan puluhan alat komunikasi.

Pagi ini, 93 WNA tersebut dideportasi ke negara asal. Sebanyak 33 orang berasal dari Tiongkok, 1 Malaysia, dan sisanya dari Taiawan.

Mereka terdiri dari 26 perempuan dan 67 laki-laki. (surya)

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved