Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka, Ini Perannya dalam Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook

Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, ini perannya.

DOK. kemdikbud.go.id
Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka, Ini Perannya dalam Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook 

Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, mengunggah cuitan di X (dulu Twitter) berisi kritik terhadap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo.

Dilansir dari Wartakotalive.com, Mahfud MD menyoroti momen saat Nurcahyo menyebut Nadiem Makarim diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai Mendikbudristek.

Padahal, pada Februari 2020, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) masih terpisah. 

Kala itu, Kemenristek dipimpin oleh Bambang Brodjonegoro, sedangkan Kemendikbud dipimpin Nadiem Makarim.

Barulah pada 28 April 2021, saat terjadi perombakan Kabinet Indonesia Maju, Kemenristek dileburkan ke dalam Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Saat mengumumkan NAM sbg Tsk. Korupsi Dirdik Nurcahyo dari Kejagung menyebut Jabatan NAM di bulan Pebruari 2020 adl Mendikbudristek. Hrs cermat, saat itu NAM adl Mendikbud, blm Mendikbudristek. Hati2 dlm dakwaan nanti, subjectum litis bisa dieksepsi lho,” kata Mahfud MD via unggahan X @mohmahfudmd pada Kamis (4/9/2025) pukul 17:31 WIB.

(Tribunjogja.com/ANR)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved