Mantan Bupati Sleman Ditahan
Siapa yang Akan Menyusul Eks Bupati Sleman Sri Purnomo ke Lapas Wirogunan?
Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto, Selasa (28/10/2025) mengisyaratkan akan ada tersangka selain Sri Purnomo
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Siapa yang akan menyusul Sri Purnomo ke Lapas Wirogunan?
Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto, Selasa (28/10/2025) mengisyaratkan akan ada tersangka selain Sri Purnomo dalam kasus dugaan korupsi hibah pariwisata di Sleman.
"Yang jelas pasal 55 ayat 1 ke-1 itu pasti tidak mungkin tersangka berdiri sendiri. Apabila nantinya ada tersangka lain pasti akan kami segera lakukan rilis," kata Mantan Kepala Bagian Protokol dan Pengamanan Kejagung RI itu.
Sebelumnya, Kejari Sleman menempelkan pasal 2 ayat (1), pasal 3, pasal 18 UU Tipikor, dan pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dalam mengusut kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman 2020 ini.
Artinya, pasal itu bisa menjerat orang lain yang terlibat dalam pusaran kasus dana hibah pariwisata 2020.
“Kalau kami menjunctokan pasal 55, ya pasti ada tersangka lain.” Artinya, SP bukan satu-satunya aktor dalam panggung ini,” kata Bambang beberapa waktu lalu, .
Meski Bambang tidak bicara banyak soal siapa berikutnya, tetapi ia menegaskan proses masih berjalan, saksi-saksi lain dipanggil.
Mayoritas saksi adalah wajah lama, dipanggil lagi untuk menggali lebih dalam.
Kejari Sleman juga menegaskan bahwa pelimpahan berkas perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata yang menyeret nama mantan bupati Sleman itu akan dilakukan secepatnya.
Sebagai informasi, penguasa Sleman selama dua periode Sri Purnomo telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Lapas Kelas IIA Yogyakarta.
"(Pelimpahan berkas) kami pada prinsipnya berusaha secepatnya. (Tahun ini?) InsyaAllah doanya,” jelasnya.
“Kami berusaha secepatnya untuk melakukan penanganan terhadap kasus ini. Apalagi ini menyangkut pidana korupsi.
Untuk itu, Bambang memastikan komitmennya untuk melakukan tindakan dalam upaya mempercepat penanganan perkara ini.
Disinggung terkait delik sangkaan terhadap Sri Purnomo dengan pasal 55 ayat (1) ke-1, Bambang menegaskan bahwa Kejari Sleman saat ini baru menetapkan satu orang tersangka yaitu SP dalam perkara dugaan korupsi hibah pariwisata di Sleman.
SP sendiri telah ditahan. Ia memastikan dengan delik tersebut, maka tersangka dalam perkara ini dipastikan tidak tunggal.
Sri Purnomo
Mantan Bupati Sleman
Dana Hibah Pariwisata
Kejaksaan Negeri Sleman
Yogyakarta
kasus dugaan korupsi
Meaningful
| Tim Kuasa Hukum Sri Purnama Ajukan Eksepsi, Sebut Dana Hibah Sudah Terserap di Sektor Wisata |
|
|---|
| Kasus Korupsi Dana Hibah Sleman: Tersangka Kedua Setelah Mantan Bupati SP |
|
|---|
| Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman: Sri Purnomo Menuju Kursi Pengadilan |
|
|---|
| Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman 2020 |
|
|---|
| Kejari Sleman Janji Pelimpahan Berkas Kasus Sri Purnomo Dilakukan Secepatnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/antan-Bupati-Sleman-Sri-Purnomo-Ditahan-Atas-Kasus-Korupsi-Dana-Hibah-Pariwisata.jpg)