Kasus Korupsi Pejabat Sleman 2025

Gelombang Kasus Korupsi di Sleman 2025: Daftar Lurah hingga Mantan Bupati

Pejabat Sleman terjerat korupsi 2025 dari mantan bupati hingga lurah, kasus TKD dan hibah pariwisata. Simak kronologi dan nama-nama pelaku

|
Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/IST
EKSEKUSI LURAH: Dua kepala desa (kades) atau akrab ditelingga disebut lurah di dua desa di wilayah Kabupaten Sleman resmi jadi narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II A Yogyakarta, Selasa (23/9/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Akhir 2025 menjadi masa kelam bagi pemerintahan Kabupaten Sleman karena beberapa eks pejabat terlibat korupsi.
  • Ada nama Sri Purnomo, Eka Suryo Prihantoro, hingga dua lurah ditahan karena kasus hukum.

 

Tribunjogja.com YOGYAKARTA — Tahun 2025 menjadi babak kelam bagi pemerintahan Kabupaten Sleman. Sejumlah mantan pejabat, dari tingkat desa hingga mantan bupati, satu 
per satu terseret dalam pusaran korupsi.

Kasus paling mencolok terbaru adalah melibatkan Sri Purnomo, mantan Bupati Sleman dua periode, yang ditahan atas dugaan korupsi dana hibah pariwisata senilai Rp10,9 miliar. 

Sebelumnya ada nama, Eka Suryo Prihantoro, mantan Kepala Dinas Kominfo Sleman, sebagai tersangka dalam kasus pengadaan bandwidth internet fiktif. 

Di tingkat desa, dua lurah resmi ditahan atas penyalahgunaan tanah kas desa (TKD). 

Sarjono, Lurah Tegaltirto, diduga menjual tanah desa secara ilegal dan mengklaim lahan hilang akibat banjir klaim yang terbantahkan oleh data BPN. 

Dan Putra Fajar Yunior, Lurah Trihanggo, memfasilitasi pembangunan klub malam di atas TKD, memicu protes warga dan akhirnya dijatuhi hukuman penjara. 

Berikut daftar pejabat dan mantan pejabat yang kini mendekam di Lapas Kelas IIA Yogyakarta atau Lapas Wirogunan berdasarkan catatan Tribunjogja.com : 

1. Kasus Sri Purnomo

SRI PURNOMO DITAHAN: Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman menahan tersangka perkara dugaan korupsi penyimpangan dana hibah pariwisata tahun 2020, pada Selasa (28/10/2025). Tersangka yang ditahan adalah Sri Purnomo (SP), Mantan Bupati Sleman dua periode yakni tahun 2010- 2015 dan 2016-2021
SRI PURNOMO DITAHAN: Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman menahan tersangka perkara dugaan korupsi penyimpangan dana hibah pariwisata tahun 2020, pada Selasa (28/10/2025). Tersangka yang ditahan adalah Sri Purnomo (SP), Mantan Bupati Sleman dua periode yakni tahun 2010- 2015 dan 2016-2021 (Tribunjogja.com/Ahmad Syarifudin)

Nama Lengkap: Sri Purnomo

Jabatan: Mantan Bupati Sleman dua periode (2010–2015 dan 2016–2021)

Kasus: Dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020

Status Hukum: Telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Lapas Kelas IIA Yogyakarta sejak 28 Oktober 2025

Kerugian Negara: Diperkirakan mencapai Rp10,9 miliar

Sri Purnomo ditahan setelah diperiksa selama 10 jam oleh oleh Kejaksaan Negeri Sleman. Proses pelimpahan berkas perkara sedang berlangsung dan dijanjikan akan dilakukan secepatnya oleh pihak kejaksaan.

Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman: Sri Purnomo Dikirim ke Lapas Kelas IIA Yogyakarta

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved