Disdikpora DIY Wajibkan Pemasangan Label Kedaluwarsa pada Program Makan Bergizi Gratis
Kebijakan ini menjadi langkah antisipatif pascakasus keracunan massal di Gunungkidul yang menyebabkan puluhan siswa harus mendapat perawatan medis.
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mewajibkan setiap penyedia Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencantumkan label Kedaluwarsa pada makanan yang dibagikan kepada siswa.
Kebijakan ini menjadi langkah antisipatif pascakasus keracunan massal di Gunungkidul yang menyebabkan puluhan siswa harus mendapat perawatan medis.
Kepala Disdikpora DIY, Suhirman, mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan sekolah dan penyedia makan bergizi untuk memperketat pengawasan distribusi makanan.
Berdasarkan laporan yang diterima, sebanyak 26 siswa sempat dirawat di rumah sakit akibat insiden tersebut.
Dari jumlah itu, 25 siswa telah dipulangkan dan satu siswa masih menjalani perawatan.
“Kami sudah sampaikan ke sekolah, begitu diantar langsung dimakan saja. Ini baru diuji lab terkait penyebabnya,” ujar Suhirman.
Ia menjelaskan, selain menunggu hasil uji laboratorium, pemerintah juga memperkuat langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
Salah satunya dengan mewajibkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mencantumkan tanggal kadaluwarsa pada produk makanan yang dibagikan kepada siswa.
“Beberapa sudah dilakukan. Kemarin saya lihat di SMAN 1 Yogyakarta itu sudah berlabel,” paparnya.
Suhirman menambahkan, Disdikpora DIY kini menggelar koordinasi rutin setiap minggu dengan para kepala SPPG di tiap kabupaten dan kota.
Rapat ini bertujuan memantau pelaksanaan program MBG sekaligus memastikan seluruh proses distribusi berjalan sesuai standar keamanan pangan. (*)
| Atasi 5.032 Anak Tidak Sekolah, Disdikpora DIY Siapkan Alternatif Edukasi Selain Homeschooling |
|
|---|
| UNY Siap Kelola SPPG Jika Diberi Amanah, Ini Alasan Rektor |
|
|---|
| Dari 113 Satuan Pelayanan Gizi yang Beroperasi di Bantul, Hanya 11 Memiliki Izin NIB yang Lengkap |
|
|---|
| MBG di Klaten Dievaluasi, Bupati Hamenang Soroti Pengawasan SPPG |
|
|---|
| Program MBG Dinilai Masih Banyak Kelemahannya, DPR RI Suarakan Audit Nasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Kadisdikpora-DIY-Suhirman-1862025.jpg)