Kasus Korupsi Pejabat Sleman 2025

Gelombang Kasus Korupsi di Sleman 2025: Daftar Lurah hingga Mantan Bupati

Pejabat Sleman terjerat korupsi 2025 dari mantan bupati hingga lurah, kasus TKD dan hibah pariwisata. Simak kronologi dan nama-nama pelaku

|
Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/IST
EKSEKUSI LURAH: Dua kepala desa (kades) atau akrab ditelingga disebut lurah di dua desa di wilayah Kabupaten Sleman resmi jadi narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II A Yogyakarta, Selasa (23/9/2025). 

Nama Lengkap: Putra Fajar Yunior

Jabatan: Mantan Lurah Trihanggo, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman

Kasus: Korupsi Tanah Kas Desa (TKD) untuk pembangunan tempat hiburan malam

Status Hukum: Telah dieksekusi sebagai terpidana dan ditahan di Rutan Kelas IIA Yogyakarta sejak 23 September 2025

Kerugian Negara: Tidak disebutkan secara eksplisit, namun kasus ini memicu protes warga

Kasus bermula dari protes warga Padukuhan Kronggahan, Trihanggo, yang menolak pembangunan klub malam di atas tanah kas desa. 

Investigasi mengungkap bahwa Fajar menyalahgunakan wewenang dalam proses perizinan dan pemanfaatan TKD. Ia dijatuhi hukuman pidana penjara selama 2 tahun oleh Pengadilan Tipikor. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved