Kasus Korupsi Pejabat Sleman 2025

Gelombang Kasus Korupsi di Sleman 2025: Daftar Lurah hingga Mantan Bupati

Pejabat Sleman terjerat korupsi 2025 dari mantan bupati hingga lurah, kasus TKD dan hibah pariwisata. Simak kronologi dan nama-nama pelaku

|
Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/IST
EKSEKUSI LURAH: Dua kepala desa (kades) atau akrab ditelingga disebut lurah di dua desa di wilayah Kabupaten Sleman resmi jadi narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II A Yogyakarta, Selasa (23/9/2025). 

2. Kasus Eka Suryo Prihantoro

PENGELEDAHAN: Tim penyidik bidang tindak pidana khusus, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menggeledah rumah tersangka Eka Suryo Prihantoro (ESP) Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sleman, Jumat (26/9/2025).
PENGELEDAHAN: Tim penyidik bidang tindak pidana khusus, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menggeledah rumah tersangka Eka Suryo Prihantoro (ESP) Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sleman, Jumat (26/9/2025). (Tribunjogja.com/Istimewa)

Nama Lengkap: Eka Suryo Prihantoro

Jabatan: Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sleman

Kasus: Dugaan korupsi pengadaan bandwidth internet tahun anggaran 2021–2022

Status Hukum: Telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Sleman dan ditahan sejak 24 Oktober 2025

Kerugian Negara: Diperkirakan mencapai Rp1,8 miliar

ESP diduga melakukan korupsi dengan modus menunjuk Internet Service Provider (ISP) atau penyedia layanan internet tanpa kajian pada periode 2023-2024. Bentuk korupsi yang dilakukan adalah meminta sejumlah uang kepada penyedia layanan internet yang ditunjuk dengan modus menambah layanan ISP.

Karir Birokrat Eks Kadis Kominfo Sleman Hancur Tersandung Kasus Korupsi Bandwidth

3. Kasus Sarjono (Lurah Tegaltirto)

Terdakwa Korupsi TKD Tegaltirto berinisial S menjalani proses sidang pembacaan eksepsi, Kamis (9/10/2025)
Terdakwa Korupsi TKD Tegaltirto berinisial S menjalani proses sidang pembacaan eksepsi, Kamis (9/10/2025) (TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA)

Nama Lengkap: Sarjono

Jabatan: Mantan Lurah Tegaltirto, Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman

Kasus: Dugaan korupsi penjualan tanah kas desa (TKD) Persil 108 di Dusun Candi

Status Hukum: Telah ditahan di Rutan Kelas IIA Yogyakarta sejak 23 September 2025

Kerugian Negara: Rp733 juta

Sarjono diduga menjual sebagian tanah kas desa tanpa prosedur yang sah. Ia mengklaim tanah tersebut hilang akibat banjir, namun hasil pengecekan BPN Sleman menunjukkan tanah masih ada. Sidang eksepsi telah digelar di Pengadilan Tipikor Yogyakarta pada 9 Oktober 2025. 

Eksepsi Mantan Lurah Tegaltirto Sleman Terdakwa Kasus Korupsi Tanah Kas Desa

Kronologi Kasus Korupsi TKD Lurah Trihanggo Sleman, Berawal dari Protes Warga soal Klub Malam

4. Kasus Putra Fajar Yunior (Lurah Trihanggo)

EKSEKUSI TERPIDANA: Kejari Sleman mengeksekusi mantan lurah Trihanggo Sleman yang kin menjadi terpidana kasus korupsi TKD berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor.. 
Dok. Istimewa
EKSEKUSI TERPIDANA: Kejari Sleman mengeksekusi mantan lurah Trihanggo Sleman yang kin menjadi terpidana kasus korupsi TKD berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor.. Dok. Istimewa (Istimewa)
Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved