Masbup Klaten
Bupati Klaten Teken Internal Audit Charter Saat Gelar Pengawasan Daerah 2025
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo membuka Larwasda 2025 dengan tema penguatan sinergi pengawasan internal-eksternal.
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Ringkasan Berita:Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo membuka Larwasda 2025 dengan tema penguatan sinergi pengawasan internal-eksternal.Acara ditandai penandatanganan Internal Audit Charter dan penghargaan Desa Antikorupsi.
Tribunjogja.com Klaten -- Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, membuka Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) 2025 di Pendopo Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Selasa (18/11/2025).
Pembukaan Larwasda Kabupaten Klaten 2025 ditandai dengan penandatanganan berita acara penyampaian Internal Audit Charter (IAC) oleh Bupati Hamenang dan Inspektur Daerah Klaten, Agus Suprapto.
Penandatanganan tersebut merupakan wujud komitmen bersama untuk memperkuat fungsi audit internal, meningkatkan kapabilitas audit, serta memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai aturan, efektif, dan efisien.
Pada kesempatan itu, Bupati Hamenang menyerahkan penghargaan kepada enam besar Desa Antikorupsi di Kabupaten Klaten. Penghargaan tersebut diberikan sebagai pengakuan atas keberhasilan desa dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pelibatan masyarakat dalam sistem pengawasan desa.
Desa penerima penghargaan antara lain Desa Gatak (Kecamatan Ngawen), Desa Kenaiban (Kecamatan Juwiring), Desa Jonggrangan (Kecamatan Klaten Utara), Desa Bendo (Kecamatan Pedan), Desa Ngaren (Kecamatan Pedan), dan Desa Jurangjero (Kecamatan Karanganom).
Dalam Larwasda 2025 juga diserahkan penghargaan kepada wajib lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terdisiplin serta perangkat daerah terdisiplin dalam pengisian Survei Penilaian Integritas (SPI).
Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menuturkan bahwa Larwasda 2025 mengangkat tema Penguatan Sinergi Pengawasan Internal dan Eksternal dalam Rangka Membangun Tata Kelola Pemkab Klaten yang Bersih, Transparan, dan Akuntabel. Menurutnya, tema tersebut sejalan dengan arah pembangunan Pemkab Klaten.
“Tema itu sangat relevan dengan komitmen kami untuk memperkuat birokrasi, meningkatkan kualitas pengendalian internal, serta memperluas kerja sama dengan lembaga pengawasan eksternal,” kata Hamenang.
Ia menambahkan, kerja sama dengan lembaga pengawasan eksternal seperti BPK, BPKP, dan Ombudsman menjadi fondasi utama dalam memajukan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, transparan, dan akuntabel.
“Maka melalui diskusi panel hari ini, saya berharap dapat menyatukan perspektif, menyusun strategi pengawasan yang lebih komprehensif, dan menciptakan langkah-langkah perbaikan,” ucapnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, Pemkab Klaten terus berupaya memperbaiki sistem pemerintahan melalui transformasi digital, peningkatan pelayanan publik, serta perbaikan mekanisme pengawasan. Hamenang menegaskan bahwa Larwasda bukan sekadar agenda tahunan, melainkan wadah strategis untuk mengevaluasi pencapaian pengawasan, mengidentifikasi tantangan, serta menyusun langkah antisipasi.
“Harapannya, lewat Larwasda dapat menguatkan integritas dan pencegahan korupsi. Karena integritas aparatur sipil negara adalah pondasi utama terwujudnya pemerintahan yang bersih,” tuturnya.
Hamenang juga mengingatkan bahwa tantangan pengawasan ke depan akan semakin kompleks. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh perangkat daerah, kecamatan, hingga desa untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, hingga laporan pertanggungjawaban anggaran.
• DPRD Klaten Setujui Tiga Raperda Jadi Perda, Bupati Hamenang Pastikan Pajak Tidak Naik
Evaluasi Pengawasan dan Pembinaan
Pada kesempatan itu, Inspektur Daerah Kabupaten Klaten, Agus Suprapto, mengungkapkan bahwa Larwasda merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilakukan Inspektorat Daerah sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di Kabupaten Klaten.
| DPRD Klaten Setujui Tiga Raperda Jadi Perda, Bupati Hamenang Pastikan Pajak Tidak Naik |
|
|---|
| Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Klaten Cair, Buruh Tembakau Terima Segini |
|
|---|
| Program Sambung Rasa Klaten 2025 Tuntas, Infrastruktur Jadi Sorotan Utama |
|
|---|
| Peluncuran Aplikasi Sifasum Klaten Permudah Sewa Gedung Milik Pemda |
|
|---|
| Pemkab Klaten Cairkan Rp1,8 Miliar untuk Rehab 126 Rumah Tidak Layak Huni |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Bupati-Klaten-Teken-Internal-Audit-Charter-Saat-Gelar-Pengawasan-Daerah-2025.jpg)