Peluncuran Smart JDIH DPRD Klaten: Akses Dokumen Hukum Digital Cepat dan Terpercaya
DPRD Kabupaten Klaten meluncurkan Smart JDIH sebagai layanan dokumen hukum digital. es produk hukum melalui jdih.setwan.klaten.go.id
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Ringkasan Berita:DPRD Kabupaten Klaten meluncurkan Smart JDIH sebagai layanan dokumen hukum digital yang cepat, terbuka, dan terpercaya. Masyarakat dapat mengakses produk hukum melalui jdih.setwan.klaten.go.id untuk mendukung keterbukaan informasi publik.
Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten resmi meluncurkan Smart Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai upaya mendukung keterbukaan informasi publik.
Smart JDIH merupakan layanan dokumen hukum digital yang berprinsip cepat, terbuka, dan terpercaya, sehingga memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi hukum yang sah.
Cara Akses Smart JDIH
Layanan ini dapat diakses secara daring melalui situs resmi jdih.setwan.klaten.go.id.
Melalui website tersebut, masyarakat Klaten bisa membuka dan mengunduh berbagai produk hukum yang ditetapkan DPRD Kabupaten Klaten dalam rapat paripurna.
Peluncuran Smart JDIH diperkenalkan oleh Kepala Bagian Perundang-undangan dan Persidangan Setwan DPRD Klaten, Aris Munandar, dalam kegiatan sosialisasi di Gedung Paripurna DPRD Klaten pada Senin, 17 November 2025.
Program ini juga menjadi bagian dari aksi perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan II 2025 PPSDM Kemendagri Regional Yogyakarta yang dijalani oleh Aris.
Inovasi Smart JDIH merupakan pengembangan dari layanan digital yang sudah ada sebelumnya. Namun, kali ini ditambahkan fitur jendela khusus agar masyarakat lebih mudah mengakses dokumen hukum.
Aris menjelaskan bahwa inisiatif ini juga didasari pesan dan harapan almarhum Sekretaris DPRD Klaten, Moch Nurrosyid, yang menginginkan masyarakat tidak perlu sering datang ke kantor hanya untuk bertanya.
• DPRD Klaten Tegaskan Pajak Daerah Tak Naik, Fokus pada Kebocoran Sistem
Dengan adanya Smart JDIH, masyarakat dapat membuka sendiri dan mencari dokumen hukum sesuai kebutuhan.
Saat ini, terdapat dua jenis produk hukum yang bisa diakses masyarakat, yaitu e-risalah atau kronologis pembuatan peraturan daerah (Perda) mulai dari tahap rancangan (Raperda) hingga ditetapkan menjadi Perda, serta Keputusan DPRD yang sudah disahkan.
Aris menambahkan, karena layanan ini masih baru dan memiliki keterbatasan, produk hukum yang tersedia baru mencakup periode 2023 hingga 2025. Meski demikian, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pengembangan, termasuk mengunggah produk hukum lama secara bertahap.
Ia menegaskan bahwa DPRD Klaten berusaha agar dokumen hukum dapat diakses dengan cepat. “Jika pembahasan sudah selesai 100 persen, paling lambat satu minggu dokumen tersebut sudah bisa diunggah,” tandasnya. (drm)
| Kabar Duka, Sekretaris DPRD Klaten Mochammad Nurrosyid Tutup Usia |
|
|---|
| DPRD Klaten Tegaskan Pajak Daerah Tak Naik, Fokus pada Kebocoran Sistem |
|
|---|
| Fraksi DPRD Klaten Minta Pajak Daerah Tak Memberatkan Masyarakat |
|
|---|
| DPRD Klaten Pasang Target Bahas 16 Raperda Sepanjang 2025 |
|
|---|
| 75 Tahun DPRD Klaten Diperingati dengan Kegiatan Seperti Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Dukung-Keterbukaan-Informasi-Publik-Sekretariat-DPRD-Klaten-Luncurkan-Smart-JDIH.jpg)