Ini Capaian Kinerja DPRD Klaten Selama 2025
DPRD Kabupaten Klaten memaparkan laporan kinerja pimpinan tahun 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Klaten
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN – DPRD Kabupaten Klaten memaparkan laporan kinerja pimpinan tahun 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Klaten, Kamis (19/1/2026).
Penyampaian laporan tersebut merupakan bagian dari mekanisme pertanggungjawaban pimpinan DPRD sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan serta tata tertib dewan.
Rapat paripurna berlangsung khidmat. Wakil Ketua DPRD Klaten, Hariyanto, menyampaikan laporan kinerja dari podium utama dengan latar layar besar bertuliskan agenda rapat. Para anggota dewan tampak mengikuti jalannya sidang dari tempat duduk masing-masing, sebagian mencatat dan sebagian menyimak paparan yang ditampilkan di layar.
Dalam sambutannya, Hariyanto menegaskan bahwa laporan kinerja pimpinan DPRD merupakan amanat regulasi yang wajib dilaksanakan.
“Mematuhi ketentuan tersebut, maka pada hari ini, kami – Pimpinan DPRD Kabupaten Klaten bermaksud menyampaikan laporan pertanggungjawaban mengenai pelaksanaan tugas-tugas sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Klaten selama Tahun 2025,” ujarnya.
Baca juga: DPRD Klaten Sahkan Raperda PPKP dan Raperda RID Jadi Perda
Ia menjelaskan, sepanjang tahun 2025 DPRD Klaten telah menjalankan tugas dan kewenangannya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah sekaligus melaksanakan tiga fungsi utama DPRD, yakni fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
Dalam laporan tersebut dipaparkan berbagai aktivitas kedewanan yang telah dilaksanakan, mulai dari rapat pimpinan, rapat Badan Anggaran, rapat komisi, hingga rapat paripurna.
Beberapa capaian kinerja yang disampaikan antara lain pelaksanaan 34 kali Rapat Paripurna sesuai agenda, 18 kali rapat Badan Anggaran, serta 71 rapat komisi dari target 96 rapat. Selain itu, DPRD Klaten juga membentuk 15 panitia khusus untuk pembahasan berbagai agenda tertentu.
Dari sisi produk hukum, DPRD Kabupaten Klaten sepanjang 2025 telah menghasilkan 38 Keputusan DPRD serta lima Keputusan Pimpinan DPRD.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan jajaran pemerintah daerah. Hingga agenda berakhir, suasana ruang sidang terjaga kondusif. (*)
| Pusat Gagas WFH ASN, DPRD Klaten Dorong Persiapan Matang, Pastikan Tak Ganggu Layanan Masyarakat |
|
|---|
| Kabar Duka: Wabup Klaten Benny Ardhianto Tutup Usia di Umur 33 Tahun, Lulusan UGM |
|
|---|
| DPRD Klaten Sahkan Raperda PPKP dan Raperda RID Jadi Perda |
|
|---|
| DPRD Klaten Sampaikan Evaluasi Kinerja Pimpinan Tahun 2025 |
|
|---|
| Remisi Natal di Lapas Klaten, Mayoritas Penerima Kasus Narkoba |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/DPRD-Klaten-Sampaikan-Evaluasi-Kinerja-Pimpinan-Tahun-2025.jpg)